Koma.co.id, Makassar – Tanaman hias yang saat ini sedang marak diperbincangkan orang menjadi buah bibir di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.
Berita dugaan tanaman hias dijadikan syarat untuk melakukan konsultasi skripsi dalam rangka penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar hingga saat ini belum jelas.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Dr dr Syatirah Jalauddin membenarkan adanya kabar tersebut, pihaknya kini sedang membentuk tim kecil Fakultas untuk mengusut kasusnya.
“Untuk saat ini kami sementara bentuk tim kecil di fakultas untuk mengusut kasus itu,” ungkapnya.
Syatirah juga menyampaikan bahwa hasil pengusutan dari tim kecil itu nantinya, akan diserahkan sepenuhnya pada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) universitas untuk diproses.
“Apapun hasilnya, akan kami serahkan kepada KPKE untuk diproses,” tuturnya.




