Koma co.id, Makassar– Mantan ketua BEM Fakultas Syariah dsn Hukum, Taqwa Bahar mengatakan pihak kampus harus bertanggungjawab atas insiden mahasiswa KKN UIN di Kecamatan Sendana, Majene, Sulawesi Barat.
Pihak kampus harus turun tangan serius menelaah dan mengevaluasi lokasi dan pembimbing KKN.
”Adek mahasiswa itu sedang kuliah. Jadi LP2M dan pusat KKN harus bertanggung jawab,” kata aktivis HMI ini.
Kendati tidak merinci jelas pertanggung jawaban dimaksud, namun mahasiswa pasca Unhas ini mengungkapkan, pihak kampus harus mengurus semua mahasiswa yang korban dalam tragedi.
”Baik yang meninggal maupun yang masih di rumah sakit,” jelasnya.
Senada Taqwa, mantan ketum HMI Gowa Raya Ardiansyah juga meminta dengan tegas, pihak kampus bertanggungjawab atas insiden itu.”Duka cita mendalam. Lp2m yang menaungi pusat kkn uin perlu menyantuni adek mahasiswa yang jadi korban khususnya meninggal dunia,” ungkap alumni UIN Alauddin Makassar ini.
Ardi panggilan akrab, aktivis HMI ini juga menyarankan supaya terjadi evaluasi menyeluruh, terkait lokasi, dosen dan BP KKN.
“Kalau perlu ada sangsi internal sebagai pertanggungjawaban etika,” ungkapnya.
Sementara urusan eksternal, kepolisian pasti sudah melajukan penyelidikan. Seperti diketahui, dua mahasiswa KKN uin di Majene Sulbar meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal roda tiga dan lima lainnya masih berada dalam perawatan intensif rumah sakit. Sejak kemarin penggalangan dana khusus yang di inisiasi para dosen juga sudah terlaksana.(rdk)




