Koma.co.id, Makassar– BBPOM Makassar kembali menyoroti maraknya peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan Media Gathering yang digelar pada 17 Oktober, pihak BBPOM memaparkan hasil pengawasan mereka sepanjang 2024 hingga September 2025, dan hasilnya cukup mengejutkan.
Ribuan produk kosmetik tanpa izin edar berhasil diamankan, dengan nilai sitaan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,2 miliar. Produk-produk itu sebagian besar ditemukan dijual secara daring maupun di toko-toko kecantikan yang tidak memenuhi standar distribusi resmi.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan menjelaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih produk kecantikan.
“Banyak kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya yang bisa merusak kulit. Kami mengimbau agar masyarakat selalu memeriksa izin edar dan asal-usul produknya,” ujarnya.
Selain membahas hasil pengawasan, acara Media Gathering tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi dengan para jurnalis di Makassar. BBPOM menilai media berperan besar dalam menyebarkan informasi yang benar mengenai keamanan obat, pangan, dan kosmetik.
Dengan kerja sama yang lebih erat, BBPOM Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap produk aman dan legal akan semakin meningkat.
“Kami ingin masyarakat lebih kritis. Jangan tergiur harga murah atau klaim instan, apalagi jika tidak ada izin dari BPOM,” tambahnya.
BBPOM Makassar juga mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu memastikan produknya terdaftar dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pelanggaran bisa berujung pada sanksi tegas, termasuk penarikan produk dari peredaran.(cpy)





