KOMA.CO.ID,JAKARTA- Sejak Maret lalu, sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) telah dilakukan di seluruh Indonesia sejak Pandemi Covid-19 menyebar. Berbagai masalah ditemukan, salah satunya oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebutkan, PJJ tidak efektif. Melalui rilis yang dikeluarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia (11/5/2020), sejak PJJ diberlakukan, KPAI telah menerima ratusan pengaduan terkait beban tugas. Mayoritas pengadu adalah anak-anak usia sekolah menengah. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh KPAI, yang melibatkan 246 responden utama, 1.700 siswa pembanding, dan 602 guru, KPAI mendapat kesimpulan, PJJ membuat siswa kelelahan, kurang istirahat dan stress.
“Siswa mengatakan, selama PJJ kebanyakan guru hanya memberikan tugas dan menagih. Nyaris tak ada interaksi seperti tanya jawab langsung, atau guru menjelaskan materi. Ini yang memicu anak kelelahan dan kebingungan mengerjakannya. 73,2 persen guru hanya memberikan tugas dan tak ada interaksi. Alasan guru, anak tidak memiliki akses internet yang cukup,” ujar Retno.
Dari hasil survey tersebut, ujar Retno, 76,7 persen menyatakan tidak suka belajar dari rumah. “Anak-anak stress. Mereka berjuang mengerjakan tugas bukan karena suka, tapi hanya untuk mengejar nilai,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Retno dalam forum diskusi daring bertema “Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 pada Anak-anak di Indonesia : Tantangan Menjaga Kesejahteraan Anak Saat Pandemik”.
Problem lain yang muncul dari PJJ adalah akses internet yang mahal dan tak mudah. Hal tersebut, yang juga dipaparkan oleh UNICEF diakui Retno membuat anak-anak kehilangan kesempatan untuk mendapat pendidikan yang layak.
Sebab, ketika penghasilan orang tua turun drastis, maka kecukupan pangan menjadi tujuan utama. Sementara kebutuhan membeli pulsa internet dan pulsa ponsel tak dianggap sebagai prioritas. Padahal kemudahan akses internet adalah salah satu syarat untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
KPAI berharap pemerintah tak hanya memberikan subsidi pangan seperti sembako, tapi juga membuka akses internet gratis sehingga anak-anak dapat belajar dengan tenang dan aman.
Pemateri lain dari UNICEF , Angga Dwi Matra menyampaikan dampak Covid-19 terhadap anak-anak memang tak besar secara kesehatan, namun anak juga menanggung dampak lain, yaitu dampak sosial dan ekonomi. Menurut hasil penelitian UNICEF, pemberlakuan PSBB berdampak besar pada penghasilan pekerja sektor informal. Padahal pekerja ini juga memiliki keluarga. Turunnya penghasilan kepala keluarga memberi pengaruh langsung pada kesejahteraan anak.
Spesialis Kebijakan Sosial UNICEF itu menuturkan, saat ini hanya 52 juta penduduk di Indonesia yang bisa dianggap memiliki pendapatan yang aman. Sementara sebagian besar dari 115 juta penduduk Indonesia yang diklasifikasikan sebagai “calon kelas menengah” (istilah yang baru-baru ini diperkenalkan oleh Bank Dunia) termasuk
sangat rentan.
“Keluarga dan anak-anak yang jatuh miskin dalam waktu singkat akan mengalami dampak berat dalam hal keamanan pangan rumah tangga dan keterbatasan terkait akses, ketersediaan, dan keterjangkauan bahan makanan sehat. Survei daring menunjukkan bahwa kebutuhan pangan semakin tidak aman: 36 persen dari responden menyatakan bahwa mereka “sering kali” mengurangi porsi makan karena masalah keuangan,” ujar Angga menambahkan.
Krisis lain yang dihadapi adalah krisis pembelajaran. Saat ini, lebih dari 120 negara telah memberlakukan pembatasan interaksi sosial melalui penutupan sekolah yang berdampak pada jutaan siswa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menerapkan belajar dari rumah sejak Maret lalu, Penutupan sekolah dapat memperburuk kesenjangan akses pendidikan. Siswa miskin dan rentan merupakan pihak paling terdampak oleh penutupan sekolah. Pendidikan mungkin tidak menjadi prioritas utama, karena sering kali harus bersusah payah memenuhi kebutuhan dasar.
“Lamanya waktu belajar yang hilang dapat membuat banyak siswa sulit menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai tingkatan kelas yang diharapkan. Situasi ini dapat menimbulkan risiko terhadap pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia. Jumlah anak yang putus sekolah juga dapat meningkat akibat kesulitan yang dihadapi anak dan remaja untuk kembali dan tetap bersekolah setelah penutupan sekolah dan kontraksi ekonomi yang berlangsung dalam waktu lama,” ujarnya menjelaskan.
Kondisi ini juga memberi dampak pada anak-anak penyandang disabilitas. Anak-anak penyandang disabilitas secara khusus sulit belajar dari jarak jauh dengan efektif karena sering kali memerlukan kontak fisik dan emosional dengan guru serta mengandalkan alat-alat dan terapi khusus agar dapat belajar dengan baik.
Dalam diskusi tersebut, kedua narasumber dari KPAI dan UNICEF sepakat bahwa isu ini harus menjadi perhatian pemerintah dan perhatian bersama. Sebab, pendidikan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara. (rilis)





