Koma.co.id, Makassar– Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan pada 1 Desember 2020.
Lima TP2DD yang dikukuhkan sekaligus menandatangani kerjasama dengan Bank Indonesia antara lain Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare. Adapun kelima kota dan kabupaten menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang dianggap telah menerapkan transaksi digital seperti QRIS.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso mengatakan, perkembangan sistem pembayaran secara umum Sulsel termasuk terdepan, untuk QRIS Indonesia mendapat apresiasi penggunaan QRIS di salah satu lembaga di luar negeri. Melihat di situasi saat ini transaksi non cash sangat membantu dan memudahkan.
“Kalau dari sisi merchant masuk di peringkat 10 secara nasional. Terakhir masuk di peringkat tujuh. Ini membuktikan bahwa penggunaan QRIS meningkat,” ujarnya.
Untuk itu peran TP2DD di Sulsel termasuk yang cukup maju, diharapkan Sulsel menjadi salah satu Provinsi yang menjadi acuan secara nasional. Agar ekonomi berkembang
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengapresiasi kinerja Bank Indonesia untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi di daerah. Menurutnya, ini juga salah satu upaya untuk pencegahan di masa pandemi termasuk sistem pembayaran sekaligus mempercepat proses transaksi.
Di masa pandemi ini digitalisasi menjadi salah satu solusi. Sekarang bisa memesan makanan dan melihat berapa banyak yang dikonsumsi melalui platform online seperti Gojek.
“Tidak ada lagi jualan yang tidak bisa laku, semua bisa dijual dan dipromosikan melalui online. Diharapkan pembentukan percepatan TP2DD bisa lebih cepat ke depan,” tambahnya.
Pembentukan TP2DD merupakan salah satu hasil rapat seluruh stakeholder untuk mencarikan solusi untuk membawa kemajuan. Mengingat masalah digitalisasi dianggap sangat penting.
Adapun kelima kota dan kabupaten merupakan tahap awal di Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dikukuhkan. Melihat dari beberapa pertimbangan berdasarkan penetrasi digitalisasi di pemerintahan, kota dan kabupaten tersebut memiliki peringkat transaksi yang sudah bisa menerapkan sistem digital.
Menariknya, di sektor pemerintahan juga dapat melibatkan beberapa transaksi sehingga ini dianggap sangat penting. Bahwa dengan digitalisasi menjadi lebih mudah untuk masyarakat, misalnya pembayaran pajak. Sehingga dapat memudahkan pemerintah daerah sehingga meningkatkan transparansi
Ke depan Bank Indonesia sudah dimulai melakukan pemetaan di berbagai tahap untuk menjadikan 24 daerah di Sulsel bisa menerapkan digitalisasi transaksi keuangan.(Mrw)





