Polemik Stadion Andi Mattalatta, YOSS Layangkan Gugatan

  • Whatsapp

Koma.co.id, Makassar– Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) melayangkan gugatan keberatan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengenai adanya surat keputusan (SK) pengelolaan Stadion Mattoanging kepada YOASS sudah dicabut oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.

“Kami ajukan gugatan ke PTUN per tanggal 5 November 2019,” jelas Hasan selaku Tim Kuasa Hukum mendampingi Wakil Ketua Baharuddin Makkasau di Kantor YOSS, Rabu, 6 November 2019.

Hasan mengatakan, ia bersama pihak YOSS telah bertemu dengan Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel untuk meminta kejelasan pihak Pemprov yang dianggap semena-mena dalam memanfaatkan kekuasaan.

“Sudah bertemu pada sekda 21 Oktober. Kami sampaikan bahwa jangan dulu bicara pembangunan tapi harus jelas ini Stadion Andi Mattalatta siapa yang punya, YOSS atau Pemprov,” ujarnya.

Menurut Hasan, pihak Pemerintah Provinsi Sulsel harusnya mengikuti aturan hukum yang ada.

“Kami minta kalau memang ada sertifikatnya, silakan melalui jalur hukum. Tapi sampai sekarang tidak ada. Kita (YOSS) ini sudah lama ada sejak tahun 1957, jangan semaunya menyuruh kami pindah. Ini sudah ada MoU (memorandum of understanding) dari Pemerintah Kota yang masih dijabat oleh almarhum Baso Amiruddin Maula, yang jelas mengakui bahwa Stadion Andi Mattalatta sepenuhnya adalah milik YOSS,” tambahnya.

Adapun gugatan yang dimaksudkan pihak YOSS, yakni SK perintah dari Gubernur Sulawesi Selatan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang kemudian diteruskan kepada pihak YOSS untuk segera meninggalkan Stadion Andi Mattalatta.

Sebelumnya, pengelolaan stadion Andi Mattalatta diambil alih dari YOSS setelah komite olahraga nasional Indonesia (KONI) mencabut mandatnya.

Ketua KONI Sulsel, Ellong Tjandra mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pencabutan hak yang dimaksud kepada pihak YOSS tertanggal 31 Agustus 2019. Langkah selanjutnya, Stadion Andi Mattalatta diserahkan ke Pemprov Sulsel.(Mrw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.