Rusak Nama Baik NH, Loyalis Rudal Dilaporkan Polisi

Koma.co.id, Makassar– Kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Bendahara Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah yang menjerat Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai sebagai tersangka kini memasuki babak baru.

Kali ini, giliran Risman Pasigai, mantan Ketua Panitia Pelaksana Musda Golkar Sulsel di Hotel Novotel, beberapa waktu lalu, mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik Hamzah Abdullah, loyalis Rusdin Abdullah (Rudal) ke Polda Sulsel, Selasa, 12 November lalu.

Adapun Nomor LP yakni; LP.-B/407/XI/SPKT Polda Sulsel, perihal tentang pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 210 KUHPidana.

“Kami sudah laporkan Hamzah Abdullah Cs ke Polda. Saya langsung didampingi Kuasa hukum Partai Golkar Sulsel Syahrir Cakkari,” kata Risman saat dikonfirmasi, Kamis, 14 November 2019.

MRP, sapaan Muhammad Risman Pasigai, mengatakan, internal Golkar selama ini cukup sabar dan diam atas permasalahan itu, karena menganggap mereka (loyalis Rudal, red) orang baik.

Tetapi karena sudah kelewatan, apalagi sampai membawa persoalan itu ke ranah hukum dan mempolisikan panitia, maka tentu jalur hukum juga ditempuh dengan cara melaporkan balik mereka atas pencemaran nama baik harkat dan martabat Nurdin Halid secara pribadi dan sebagai ketua partai.

“Jadi kurang sabar apa kita. Kita tommo diganggu acarata, kita tommo lagi dilapor polisi, kan terganggu rasanya integritas kepartaian kita semua,” urai MRP.

Tidak hanya mencemarkan nama baik NH, Hamzah Cs datang ke arena musda membuat kericuhan.

“Mereka datang ke arena musda dimana mereka bukan peserta dan undangan yang kemudian membuat kericuhan,” bebernya.

Terpisah, Syahrir Cakkari yang dikonfirmasi, membenarkan dirinya bersama Risman mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan Hamzah Abdullah yang tak lain adalah orang dekat Rudal.

“Iya pencemaran nama baik Pak NH yang kami laporkan,” kata Syahrir Cakkari.

Laporan itu, kata Syahrir diterima langsung Aipda Hasri. Ikhwal kasus ini terjadi dan akhirnya berbuntut panjang, pada saat Musda Golkar Sulsel pada 26 Juli 2019 lalu, dimana pada saat itu Hamzah Abdullah dan Muh Taufik yang juga kader Partai Golkar membagikan selebaran yang berisi memprotes dan menolak acara Musda Golkar Sulsel di bawah kepemimpinan Nurdin Halid.

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Muhammad Risman Pasigai (MRP) sebagai tersangka, Jumat, 8 November 2019.

Risman, sapaan akrab Muhammad Risman Pasigai, ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana memfitnah dan pencemaran nama baik.

Di dalam surat yang diperoleh, mantan Jubir Pilgub Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) itu, diduga melakukan pencemaran baik terhadap mantan Bendahara Golkar Sulsel Rusdin Abdullah.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, membenarkan penetapan tersangka Risman. “Iya, sudah sebagai tersangka,” terangnya.

Informasi yang diperoleh, kasus menyeret elite Golkar Sulsel ini, buntut panjang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Golkar Sulsel, Juli lalu.

Saat itu sempat terjadi adu mulut sesama kader Golkar. Kegaduhan terjadi saat Ketua DPD Sulsel, Nurdin Halid sementara menyampaikan sambutan. Tiba-tiba kader Golkar yang diketahui bernama Hamzah Abdullah bersitegang dengan Risman di pintu arena.

Risman yang saat itu menjadi Ketua Panitia Musda IX DPD Golkar Sulsel langsung membuat pernyataan bahwa Ruadin Abdullah yang mengirim Hamzah Abdullah untuk mengacau di musda.

Pernyataan Risman ini, yang selanjutnya berbuntut panjang hingga masuk di ranah hukum.(cpy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *