Koma.co.id, Luwu Utara — Unit Sat Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap 3 pemuda yang diduga menyalahkan gunakan narkoba jenis Sabu, Sabtu 26 Mei 2018.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Jamaluddin, dilakukan di pinggir jalan sekitar SPBU Cakkaruddu, desa Minanga Tallu, kecamatan Sukamaju.
“Ada 3 orang pelaku yang kami tahan beserta barang buktinya” ujar AKP Jamaluddin.
Ia juga menambahkan bahwa ketiganya segera digiring ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fim)




