Koma.co.id, Jakarta– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pokok secara serentak di sejumlah daerah pada menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan yang berlangsung di berbagai kota seperti Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta tersebut bertujuan memantau stabilitas harga, memastikan ketersediaan pangan, serta mengawasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi komoditas pangan selama Ramadan.
Pemantauan yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional menunjukkan bahwa secara umum pasokan bahan pokok masih dalam kondisi aman meskipun beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. KPPU menilai peningkatan permintaan selama Ramadan dan menjelang Lebaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika harga di pasar.
Di Kota Medan, KPPU melakukan sidak di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing dengan melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok relatif aman dengan pergerakan harga yang bervariasi. Harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, masih di atas harga acuan pemerintah sekitar Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga akibat pasokan yang mencukupi di pasar.
Di Provinsi Lampung, KPPU bersama Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan intensif terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok. Secara umum, harga komoditas pangan masih relatif stabil, meskipun beberapa komoditas di ritel modern tercatat berada di atas harga acuan pemerintah, seperti daging ayam ras Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp39.500 per kilogram, dan bawang merah Rp52.000 per kilogram. Di pasar tradisional, komoditas seperti cabai rawit dan beras medium menunjukkan tren kenaikan harga, namun pasokannya dipastikan masih mencukupi hingga menjelang Lebaran.
Pemantauan serupa juga dilakukan di Bandung Raya. Hasil survei menunjukkan
bahwa sebagian besar harga bahan pokok relatif stabil, kecuali cabai rawit merah yang masih tinggi pada kisaran Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyakita tercatat mencapai Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pedagang menyebutkan bahwa harga pembelian dari pemasok yang sudah tinggi membuat produk tersebut sulit dijual sesuai ketentuan harga pemerintah.(rls)





