Tim Panzer Sulsel Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dan ASN di Pilkada Sulsel

Koma.co.id, Makassar– Keterlibatan oknum TNI dan ASN dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan adalah bentuk tindakan yang bertentangan dengan UU TNI nomor 34 tahun 2004 dan UU ASN nomor 22 tahun 2022. Demikian diungkapkan Muh. Syahrudin Syair, Ketua Bidang Kajian dan Analisis Publik Tim Panzer Sulsel, Selasa, 1 Oktober 2024.

Pernyataan Tim Panzer ini terkait dengan beredarnya video viral oknum TNI aktif yang bertugas sebagai BABINKAMTIBMAS di Makassar dan ASN di ruang lingkup pemerintah Propinsi Sulsel di UPT Bappeda, yang terang-terangan menunjukkan pose dan stiker Calon Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel no urut 2 di salah satu ruangan fasilitas pemerintah.

Syahrudin mengatakan dalam UU TNI itu disebutkan, TNI hanya boleh terlibat dalam operasi militer selain perang dalam membantu kepolisian jika ada keputusan politik negara.

“Yang dimaksud dengan keputusan politik negara adalah keputusan politik presiden dengan pertimbangan DPR” tegas Syahrudin.

Iip nama panggilan Muh. Syahrudin Syair ini menilai, dalam sudut pandang politik dan keamanan, keterlibatan oknum militer dalam dukung mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel adalah bentuk intervensi politik atau bisa dikatakan telah terlibat politik praktis.

“Penting untuk selalu diingatkan bahwa keterlibatan militer dalam politik praktis adalah masalah serius yang dapat mengganggu kehidupan politik yang demokratis dan bisa saja membuat proses dan hasil pemilu cacat dan bermasalah” katanya.

Iip menambahkan pihak Tim Panzer Sulsel akan mengusut kebenaran berita keterlibatan TNI dan ASN tersebut. Dan jika terbukti, maka tim akan melaporkan ke Bawaslu Sulsel dan mendesak pimpinan DANPUSPOM dan KASN Wilayah untuk memberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Tim Panzer Sulsel adalah tim yang beranggotakan anak muda pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur no urut 1, dan berkomitmen memenangkan Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad. Tim Panzer ini telah terbentuk di 24 kabupaten dan kota di Sulsel. Mereka akan mengawal kecurangan dan upaya yang merugikan proses tahapan pemilu. Mereka juga akan stressing pada independensi penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu.(Red02)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *