Koma.co.id, Makassar– Usai peluncurannya pada 17 Agustus 2019 lalu, infrastruktur sistem pembayaran berbasis digital QR code (QRIS) mulai diperkenalkan dan diimplementasikan besar-besaran di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dalam KTI Digifest 2020 di Celebes Convention Center Makassar, 11-12 Januari.
Melibatkan 180 tenan dari seluruh provinsi yang ada di Kawasan Timur Indonesia, diikuti oleh para pelaku UMKM baik berasal dari pemerintah daerah, penyedia jasa layanan pariwisata, usaha kopi lokal, aneka tenun, pakaian, aneka kuliner, berbagai komunitas, bahkan usaha konvensional turut meramaikan festival besar yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan ini.
Menariknya, semua transaksi yang terjadi selama kegiatan berlangsung harus menggunakan pemindai barcode yang telah disedikan di masing-masing tenan untuk mempercepat pembayaran. Sehingga hampir seluruh transaksi yang dilakukan di dalam festival ini tidak menggunakan uang tunai (cashless).
Cukup dengan menggunakan satu kode QR, baik pengunjung maupun pemilik tenan (merchant) dengan mudah dan cepat transaksi jual beli terjadi. Sekalipun pengunjung menggunakan layanan penyedia jasa keuangan digital yang berbeda, seperti OVO, LinkAja, Dana, Gopay, hingga layanan perbankan pun tersedia hanya dengan satu kode QR.
Salah satu pemilik tenan yang merasakan kemudahan menggunakan satu kode QR ini, Maesa pemilik Elmonts Coffe & Roastery merupakan salah seorang pengguna OVO. Menurutnya, hadirnya QRIS sangat menguntungkan dan memudahkan bagi pelanggan maupun pelaku usaha cukup dengan memindai kode QR.
“Secara otomatis harga akan tercantum di dalamnya, dan menggunakan konfirmasi oleh pelanggan, dan transaksi langsung terjadi. Sangat mudah. Sebelumnya menggunakan debit sekarang lebih mudah, tanpa menggunakan mesin debit pun sudah bisa langsung selama menggunakan smartphone. Daftarnya juga sangat mudah. Cukup dengan foto KTP, foto selfie dengan KTP, alamat merchant, buku rekening bank yang digunakan. Pendaftaran secara online. Kemudian konfirmasi ulang dari pihak penyelenggara jasa keuangan digital tentang pengajuan akun, karena saya pakai akun OVO, barulah bisa mendownload aplikasi OVO. Mendaftarnya sangat mudah, bahkan gratis,” katanya.
Jika kemudahan dan kecepatan transaksi dirasakan oleh Maesa, berbeda dengan pemilik Tenun Lipat Fenisa 05 yang justru menganggap penggunaan sistem kode QR lebih sulit bagi pengunjung yang ingin bertransaksi di tempatnya.
“Menurut saya sedikit sulit, karena aturannya ketika ada yang mau beli syaratnya harus pakai scan (memindai) kode QR ini. Sementara mereka tidak punya aplikasinya, harus download (mengunduh) aplikasi dulu baru bisa belanja. Sementara mereka mau langsung belanja pakai uang tunai,” tutur Fenisa.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2019 berada di kisaran 5,0-5,4%. Berdasarkan data yang diterangkan Kepala Kantor Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso, rincian pertumbuhan ekonomi tertinggi ada di pulau Kalimantan yang mencapai 8,9%, diikuti dengan pulau Sulawesi 8,8%, Papua 8,1%, Maluku 7,0%, Nusa Tenggara 7,9%, dan Bali yang diidentifikasikan dengan Pulau Jawa mencapai 5,7%. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan penguatan sinergi transformasi dan inovasi salah satunya adalah dengan mendorong potensi ekonomi dan perkembangan digital.
“Kinerja perekonomian KTI yang baik diikuti dengan stabilitas harga yang terjamin, inflasi di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Kalimantan, dan Bali pada 2019 tetap stabil, yaitu masing-masing 2,29% , 2,41%, dan 1,79% keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga tidak lepas dari sinergi yang baik dalam tim penanganan inflasi daerah langsung oleh kepala daerah masing-masing provinsi,”
Di Sulsel sedinri pada tahun 2019 berada dalam kisaran sasaran sebesar 2,35% yoy. Pencapaian pertumbuhan yang unggul disertai dengan inflasi yang terjaga merupakan hal yang tidak terpisahkan dari tercapainya stabilitas sistem keuangan. Stabilitas yang terjaga tersebut mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia khususnya di Kawasan Timur Indonesia. Pertumbuhan kredit di KTI mencapai 8,13%. Pertumbuhan kredit tersebut dibandingkan dengan kawasan Indonesia lainnya tidak lepas dengan dukungan
Penyaluran kredit UMKM kepada KTI mencapai 27,4% atau lebih dari ketentuan minimum ditetapkan oleh Bank Indonesia yang mensyaratkan penyaluran kredit kepada UMKM.
“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tentu bukan pekerjaan yang mudah. Untuk itu, Bank Indonesia mengeluarkan program kebijakan makro kruisial dari sistem pembayaran yang semuanya mendorong pertumbuhan ekonomi growth product tidak hanya di level nasional tetapi sampai ke level dunia. Penguatan sistem pembayaran dan kemudahan transaksi juga terus dilakukan antara lain melalui dan mengoptimalkan kemajuan teknologi digital.
” jelasnya Bambang.
Fenomena Sosial dalam Transaksi Digital
Perkembangan teknologi tidak hanya terjadi pada kebutuhan lainnya, bidang keuangan pun mengalami percepatan perkembangan dalam bertransaksi di mana hadirnya digitalisasi ini pun memudahkan penggunanya. Mulai dari penggunaan kartu debit, kredit, dan saat ini telah memasuki era pemindai kode QR.
Tidak hanya pada transaksi jual beli, selama itu berkaitan dengan uang, kode QR pun juga dapat dipergunakan untuk kegiatan amal seperti di rumah ibadah, gereja maupun masjid, dan rumah ibadah lainnya. Bahkan tanpa perlu mengunjungi tempat ibadah secara langsung, pengguna jasa layanan transaksi digital dapat langsung berkontribusi menyumbang hanya dari jarak jauh sekalipun cukup dengan memindai kode QR.
Implementasi transaksi pembayaran berbasis digital nampaknya menjadi animo besar-besaran bagi masyarakat yang dituntut mengikuti gaya hidup modern, serba mudah, dan cepat. Di samping itu, transparansi pengeluaran dan pemasukan keuangan juga lebih mudah diatur menjadi kelebihan sekaligus kelemahan bagi penggunanya. Hal ini dikarenakan pengguna didominasi oleh usia produktif atau milenial yang mengikuti perkembangan jaman sehingga menjadikan teknologi sebagai penunjang. Di sisi lain, Ini bahkan menghadirkan jenis kejahatan baru seperti penipuan (fishing), di mana sebagian masyarakat ada juga dengan mudahnya dikelabui menggunakan berbagai modus kejahatan.
Ancaman Baru Pelaku Kejahatan
Meski sangat memudahkan penggunanya, transaksi digital ini selain mudah sekaligus cepat, seluruh aktivitas keuangan juga diawasi dan lebih transparan bisa saja menjadi ancaman bagi para pelaku kejahatan termasuk tindak pidana pencucian uang.
Sederhananya, setiap transaksi digital yang dijalankan baik melalui perbankan hingga transaksi jual beli non tunai akan terpantau secara detil. Bahkan walaupun hanya Rp10 sekalipun, alur pengeluaran dan pemasukan keuangan tentunya dengan mudah diketahui. Termasuk jika ada transaksi keuangan mencurigakan akan dengan mudah dideteksi seperti tindak pidana korupsi yang biasanya diketahui.
Ini tentunya akan menyulitkan bagi pelaku tindak kejahatan yang dapat dengan mudah diidentifikasi seperti apa transaksinya, bagaimana laju keuangan, dari mana sumber pemasukan keuangan yang ada, dan lain sebagainya.
Dian Ediana Ray selaku Wakil Kepala PPATK menyebutkan data Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sejak 2011 hingga Agustus 2019 di Sulawesi Selatan mencapai 8.008 laporan yang didominasi data dari pihak perbankan. Ini menandakan grafik tindak kejahatan lebih mudah diawasi dan dideteksi, jika transaksi digital digalakkan. Meski demikian, transaksi tunai tidak serta merta dimatikan, mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum melek teknologi dan jaringan internet yang belum merata.(Mrw)





