Koma.co.id, Luwu Utara — Regu 3 Patroli dari polsek Baebunta polres Luwu Utara, di wilayah Desa Baebunta dan Tarobok, Rabu 30 Mei 2018, dini hari.
Patroli tersebut membubarkan sekelompok pemuda yg diduga ingin melaksanakan balapan liar jalan poros dusun Rante malino menuju desa Tarobok dan sempat mengamankan satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna merah dengan karena menggunakan knalpot bogar.
Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Baebunta, IPTU Budi Amin saat di konfirmasi media.
Menurutnya kegiatan patroli tersebut guna mewaspadai aksi balapan liar yang menyusahkan warga yang melintas.
“Selain berbahaya untuk diri sendiri, balapan liar juga berisiko. untuk orang lain” pungkas IPTU Budi Amin. (fim)




