Agustus-Oktober, 384.407 KPM Sulselbar Terima Beras Gratis

Koma.co.id, Makassar– Sebanyak 384.407 Keluaga Penerima Manfaat Program Keluaga Harapan (KPM PKH) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendapat bantuan beras hingga Oktober 2020 mendatang.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sulselbar, Eko Pranoto mengatakan para penerima bantuan diberikan dalam rangka bantuan selama penanganan Pandemi Covid-19.

“Sebulan disalurkan sebanyak 5.766 per bilan atau untuk tiga bulan akan disalurkan kurang lebih 17.000 ton untuk se-Sulselbar, karena kami membawahi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” ujarnya pada peresmian distribusi di Gudang Perum Bulog Panaikang, Rabu, 2 September 2020.

Adapun untuk pelaksanaannya, kata Eko, dari Bulog hanya menyerahkan kepada transporter yakni pihak DNR (Dosni Roha) Corporation kantor pusat di Kementerian Sosial di depan pintu gudang, selanjutnya ke pihak distribusi ke kelurahan atau desa masing-masing.

“Kami juga telah menugaskan teman-teman di cabang maupun di cabang pembantu untuk melaksanakan program bansos ini. Dan Alhamdulillah di beberapa kabupaten sudah melaksanakan juga. Di bulan Agustus-September dirapel dua bulan, nanti Oktober pemberian satu karung berasnya lagi per KPM,” lanjut Eko.

Eko menjelaskan, stok beras tetap akan ada sampai pada 10 bulan ke depan, yakni kurang lebih 60.000 Ton

“Untuk stok kami siap sampai tiga bulan ke depan, kalau minta ditambah lagi juga kami siap, karena kami dalam hal ini masih menyerap gabah dan beras dari Sulawesi Selatan,” jelas Eko.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Gemala Faoza, menambahkan khusus untuk wilayah Sulsel sendiri telah tercatat 323.247 PKH, dan data sudah ada berdasarkan nama dan alamat dan sudah diserahkan ke pihak DNR yang bertuga untuk menyebarkan ke seluruh wilayah.

“Sesuai arahan menteri, bahwa kita sudah memitigasi dari masalah yang ada di kabupaten/kota. Jadi sudah dipikirkan mulai dari masalah data, dan pendistribusian. Khusus di kabupaten yang dianggap rawan, jadi pihak Bulog, pemerintah, DNR, dan juga bekerjasama dengan pihak TNI,” tambahnya.

“Pada distribusi beras dianggap tepat sasaran, karena semua indikator berdasarkan aturan yang ada. Jadi tidak ada di luar data,” pungkas Gemala.

Sekadar diketahui, Setiap KPM akan menerima bantuan beras yakni 15 kg per bulan atau 45 kg untuk tiga bulan.(Mrw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *