Koma.co.id– Ada fenomena menarik yg mempertemukan dua figur berbeda, Jenderal M. Yusuf, mantan Menteri Pertahanan, dan Amran Sulaeman, Menteri Pertanian. Keduanya terlibat dalam peristiwa yang melibatkan gelar kehormatan “ANDI”
Jenderal M. Yusuf, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan, konon kabarnya pada tahun 1957 dia mengumpulkan orang dilapangan sepak bola, lalu dgn lantan memutuskan untuk menanggalkan gelar kehormatan “ANDI”. Keputusan tersebut mengundang perhatian karena jarang terjadi di ranah birokrasi yang kental dengan tradisi dan hierarki. Langkah ini dianggap sebagai bentuk kesederhanaan dan kesetaraan di hadapan hukum, yang berpotensi mengubah paradigma dalam dunia pelayanan publik.
Namun 67 Tahun sudah berlalu atas peritiwa tersebut di atas muncul berita viral, Amran Sulaeman, Menteri Pertanian, memperoleh gelar “ANDI” melalui keputusan pengadilan. Kejadian ini menciptakan sorotan karena jarang terjadi bagi seorang pejabat pemerintah untuk mendapatkan gelar kehormatan melalui jalur pengadilan. Langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi.
Saya tidak berhak menjawab apakah wajar atau tidak mendapat gelar ANDI itu, Mungkin yg perlu kita renungkan, “#sesuatu #yg #dilebih-#dilebihkan #cenderung #sebaliknya”. Kata Sigmund Freud, ahli psikologi itu.
Oleh: H. Ahmad Saransi