Mahasiswa UIN Tuntut Evaluasi Rektor dan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi oleh Polda Sulsel

Koma.co.id, Makassar– Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa meminta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan keadilan bagi mahasiswa yang diberhentikan secara sepihak (drop out) oleh pihak rektorat.

Dalam aksi yang melibatkan mahasiswa dari berbagai fakultas tersebut, mereka menyuarakan tuntutan keadilan sekaligus mengkritik rektor UIN yang dianggap telah membungkam demokrasi di lingkungan kampus.

Muh. Rezki, salah seorang pimpinan demonstrasi, mengatakan kepada wartawan bahwa situasi di UIN Alauddin mencerminkan ketakutan para pimpinan kampus terhadap kritik, terutama mengingat adanya sejumlah masalah dan dugaan kasus yang melibatkan jajaran pimpinan kampus. “Mahasiswa yang diskors bahkan di-DO adalah korban dari ketidakadilan akademik yang terjadi setelah aksi protes terkait kasus pembangunan gedung Pascasarjana dan Rumah Sakit Pendidikan UIN yang saat ini ditangani oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa (Dema) UIN juga turut menyuarakan tuntutan agar Menteri Agama segera melakukan evaluasi terhadap Rektor UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, selain persoalan pembangunan dua gedung yang menjadi polemik dugaan korupsi di berbagai media, muncul pula aturan yang bertentangan dengan undang-undang, kebebasan akademik, dan hak asasi manusia. Akibat aturan ini, sebanyak 31 mahasiswa mengalami skorsing.

“Pimpinan kampus UIN Alauddin Makassar hari ini menunjukkan sikap otoriter yang anti-kritik. Oleh karena itu, selain memperjuangkan keadilan bagi rekan-rekan kami, kami mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudiawan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang sudah berproses selama setahun di Polda,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini sebenarnya hanya bergantung pada ketegasan pimpinan di Polda, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus, untuk serius menuntaskan perkara ini dan memastikan tidak ada kecurigaan adanya kongkalikong dengan penyidik.(rdk)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *