BAP DPD RI Catat Pengaduan Masyarakat Sulsel Hanya 4,2%

Koma.co.id, Makassar– Badan Akuntabilitas Publik DPD RI mengunjungi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dihadiri oleh Gubernur Nurdin Abdullah, beberapa masukan dan laporan mengenai pengaduan masyarakat ditanyakan dalam forum yang juga dihadiri oleh Forkompinda.

Ketua BAP DPD RI, Slyviana Murni mengatakan kehadiran BAP DPD RI, yakni berfungsi sebagai pemantau, pengawas, sekaligus menindaklanjuti yang terkait dengan pemeriksaan hasil BPK kepada mereka.

“Kami ingin tau tindaklanjutnya seperti apa, kemudian yang kedua kami juga menindaklanjuti hasil laporan dari masyarakat karena adanya maal administrasi dan terindikasi korupsi. Itulah tugas kami.Kami kemudian mendapat jawaban dari Gubernur,” ujarnya.

Akuntabilitas, transparansi, ini dilakukan oleh gubernur kaitannya mewujudkan bagaimana clean government, good government, itu diupayakan berjalan, seperti ketika BAP mempunyai data pengaduan masyarakat, gubernur ternyata sudah tau dan sudah menanggapi dan menindaklanjuti. Namun demikian, perlu transparansi dari setiap masalah.

“Contohnya seperti hari ini ada demo dari HMI yang sesungguhnya demo itu ditujukan kepada pemerintah Sulawesi Selatan. Kita diminta juga untuk menindaklanjuti dan gubernur sudah paham. Memang ini pantauan beliau dan kemudian di sini hadir lengkap forkopimda. Artinya, tugas kami ini tidak sia-sia,” tambah Slyviana.

Di Sulawesi Selatan, Slyviana Murni menyebutkan aduan masyarakat di Sulawesi Selatan hanya sekitar 4,2% dari presentase secara nasional.

“Adapun laporan yang paling kraudit adalah masalah pertanahan termasuk masalah aset dari pemerintah provinsi. Salah satunya kalau di Sulawesi tadi Seko,” terangnya.

Ada dua hal yang disampaikan ke gubernur hari ini yang itu dasarnya sudah lengkap sekali contohnya ada dari Aliansi pemerhati hukum di Sulawesi, ini juga masalah pengaduan masyarakat.

“Termasuk juga dari Lontara Sulawesi Selatan (Lingkar Koalisi antar pemuda Sulawesi Selatan) ini sudah masuk sama kita dan kami tindaklanjuti,” lanjut Slyviana.

Tidak ada penekanan yang diberikan, melainkan adalah melakukan pengawalan.

“Kebetulan kami juga punya anggota dari Dapil Sulsel Ada Abdul Rahman Taha yang akan mengawal betul, ada ibu Lili Salurappa yang akan mengawal bagaimana tadi. Inilah yang kami komitmen bekerja dengan hati. Semua ada waktu tenggatnya, dalam beberapa waktu kalau sudah diterima laporannya, kemudian ada waktu lagi 30 hari, kemudian ada waktu lagi. Semuanya sudah punya ketentuan, kami sudah miliki datanya,” pungkas Slyviana.(Mrw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *