Bawaslu Makassar Minta Pemberitaan Mantan Pejabatnya Tidak Libatkan Organisasi

Koma.co.id, Makassar– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar memberikan klarifikasi terkait nama inisial N yang terjerat kasus pemberitaan dirinya pada 11 Oktober 2021 lalu.

Melalui Plt Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari, beberapa poin yang disampaikan antara lain menyampaikan bahwa saudara N. yang diasosiasikan sebagai pejabat Bawastu Kota Makassar tidak lagi menjabat sebagai ketua Bawaslu atau anggota Bawaslu Makassar karena telah mengundurkan diri terhitung sejak 1 Oktober 2021 setelah melayangkan surat pengunduran dirinya kepada ketua Bawaslu RI tertanggal tersebut.

“Sehubungan dengan itu, maka kami menyampaikan bahwa sekaitan dengan proses pemeriksaan saudara N. Di Polrestabes Makassar, hal itu tidak ada kaitannya dengan Bawaslu Makassar secara kelembagaan,” ujarnya pada konferensi pers di Kantor Bawaslu Makassar, Selasa, 12 Oktober 2021.

Sementara itu, pihaknya tidak mengetahui adanya masalah ini hingga kasus pun terkuak.

Menurut Abdillah, pihaknya tidak mengetahui kronologi sehingga pengunduran diri yang terkait tidak ada kaitannya dengan Bawaslu. Menurutnya, Itu adalah pilihannya sendiri

“Setelah konferensi pers ini, maka kami berharap pemberitaan terkait saudara N. Tidak lagi dikaitkan dengan Bawaslu Makassar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar berinisial N diberitakan telah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan perzinaaan, Senin, 11 Oktober 2021.(Mrw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *