Koma.co.id, Luwu Utara — Untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi dimasyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Malangke Barat Polres Luwu Utara, Bripka M. Kamal, melaksanakan Problem Solving, di aula kantor desa Polejiwa, Rabu 16 Mei 2018.
Perselisihan yang terjadi antara H. Firman dan Umar berhubungan. dengan masalah gadai tanah dan siapa yang berhak menggarapnya.
“Kami berdiri sebagai penengah dan mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah dengan mufakat” ujar Bripka M. Kamal.
Akhirnya, setelah diskusi yang cukup alot, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kegiatan ini dihadiri kepala desa ketua BPD, Kepala dusun serta aparat desa Polejiwa. (fim)





