ICJ, Program MADANI, dan Forum BARANI Helat Workshop Advokasi Keterbukaan Informasi Publik

Koma.co.id, Makassar– Institute of Community Justice (ICJ) Makassar, Program MADANI bersama Forum BARANI yang berada di Kota Makassar melaksanakan Workshop Advokasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendorong Pemberdayaan dan Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil di Kota Makassar.

Dengan mengusung isu tematik tentang “Keberagaman dan Inklusi Sosial bagi generasi muda di Kota Makassar”.

Akan berpartisipasi dalam system Collaborative Governance. pada proses kolaborasi, stakeholder yang terlibat saling berbagi pemahaman mengenai apa yang dapat dicapai melalui kolaborasi yang dilakukan. Saling berbagi pemahaman sebagai misi bersama, tujuan bersama, obketivitas umum, visi bersama, dan ideologi yang sama.

Program USAID MADANI merupakan inisiatif penguatan kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang berkontribusi dalam percepatan pembangunan di daerah.

Hingga saat ini Program USAID MADANI di Provinsi Sulawesi Selatan, telah mulai memasuki fase implementasi di tingkat kabupaten/kota. Setelah mitra utama (Lead Partner) terpilih di setiap daerah mitra kerja MADANI, sejumlah kegiatan penguatan kapasitas organisasi untuk mitra utama telah dilaksanakan oleh Tehnical Assistant untuk melakukan penguatan terhadap Kapasitas, Legitimasi dan Keberlanjutan Mitra Utama.

Tujuan Kegiatan mengidentifikasi masalah dan solusi terkait pengelolaan infomasi publik dan dokumentasi dilingkungan Pemerintah Kota Makassar, mengidentifikasi masalah terkait Keberlanjutan OMS / Partisipasi Masyarakat, menyusun strategi kunci tentang advokasi kebijakan yang pro- terhadap kebelanjutan organisasi masyarakat sipil (CSO atau CBO), memetakan stakeholder yang mendukung keberlanjutan CSO atau CBO, dan menyusun rekomendasi terkait advokasi Infomasi Publik dan Partisipasi OMS / Masyarakat sebagai bahan dalam menyusun draft policy brief.

Ketua KIP Sulawesi Selatan, Pahir Halim mengatakan pihaknya bertugas memastikan semua OPD memiliki PPID, karena PPID ini adalah rumah daripada keterbukaan.

“Jadi rumahnya dulu harus ada kalau rumah tidak ada, bagaimana mungkin bisa mengharapkan PPID bisa menjamin keterbukaan,” katanya.

Oleh karena itu, itu menjadi perhatian utama. Di PPID ini digodok siapa melakukan apa, kapan informasi itu dibuka atau dikecualikan, dan yang paling penting informasi apa saja yang dimiliki oleh setiap OPD itu harus disusun. Dari hasil daftar informasi publik yang dikuasai, itu nanti dipilah mana yang dikuasai, berkala, serta merta, tersedia setiap saat, dan mana yang dikecualikan. Kalau itu sudah dimiliki, itulah yang dibuatkan SOP tatacara untuk mengelola informasi publik. PPID merupakan sebuah struktural di setiap badan publik.

“NGO merupakan mitra utama badan publik, badan publik kalau tidak ada yang mengingatkan pada gilirannya akan tidak mengerti atau tidak. Jadi perlu ada yang kontrol salah satunya adalah NGO yang berfungsi untuk mengingatkan kebutuhan publik seperti apa. Fungsi NGO sebagai penyeimbang,” tambah Pahir.(rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *