Ictoh 2026: Ungkap Adiksi Tembakau dan Nikotin Untuk Indonesia Sehat

Koma.co.id, Surabaya– Konferensi Indonesia tentang Pengendalian Tembakau atau Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH)) 2026 digelar Kamis-Jumat, 21-22 Mei 2026 di Kampus Universitas Airlangga Surabaya. Konferensi nasional ini menghadirkan akademisi, peneliti, hingga pejabat negara untuk mendukung Indonesia bebas dari asap rokok.

Perwakilan Research Group Tobacco Control (RGTC) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Alifia Hera menyatakan kegiatan ini merupakan yang kesembilan kali digelar. Surabaya dipilih menjadi tuan rumah karena dinilai memiliki tantangan besar dalam pengendalian tembakau.

”Ini adalah bentuk dukungan kami kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kota Surabaya dalam pengendalian tembakau,” ucap Alif, Kamis, 20 Mei 2026.

Menurut Alif, konferensi ini dilatarbelakangi tingginya konsumsi produk tembakau dan nikotin di Indonesia, khususnya di kelompok anak dan remaja. Hal ini dibuktikan pada Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang menyatakan 7,4 persen anak adalah perokok.

Selain itu, Global Adult Tobacco Survey menunjukkan adanya peningkatan 10 kali lipat pengguna rokok elektronik dalam satu dekade dari 2011-2021. “Pergeseran tren konsumsi ini diperkuat oleh persepsi keliru bahwa produk alternatif seperti vape lebih aman. Padahal tetap berisiko terhadap kesehatan dan adiksi,” kata Alif.

Ia mengatakan situasi ini tambah buruk karena paparan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau masih sangat tinggi. Terutama, melalui media digital atau media sosial yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Bahkan, penelitian tahun 2022 menunjukkan, 51 persen masyarakat usia 13-15 tahun telah terpapar promosi rokok di media digital.

“Harga rokok yang relatif murah serta praktik penjualan eceran juga mempermudah akses anak dan remaja,” tutur Alif.

Meski pemerintah telah membuat regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, implementasinya masih menjadi tantangan. Ditambah lagi, kata dia, kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang kerap dilanggar dan kenaikan bea cukai yang tidak konsisten. Tingginya intervensi industri rokok menambah beban penghambat dalam memajukan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Alif mengatakan konferensi ini mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan peneliti untuk mendorong pemerintah mengimplementasikan regulasi yang efektif. Apalagi sudah banyak kota/kabupaten yang memiliki Peraturan Daerah KTR.

Alif melanjutkan, puluhan pelajar dan peneliti berkesempatan menyampaikan hasil penelitian mereka tentang rokok dan tembakau. Pelbagai organisasi internasional juga hadir dalam konferensi ini, seperti perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Vital Strategies, dan Campaign for Tobacco-Free Kids (CTFK).

Selain itu, kata Alif, sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia hadir untuk mengikuti konferensi ini. Antara lain, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Indonesian Youth Council for Tactical Change (IYCTC), Udayana Central, Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), dan Center of Human and Economic Development (CHED).

Beberapa organisasi itu menghadirkan narasumber dalam negeri maupun internasional. Mereka akan berbagi pengetahuan perihal bahaya rokok dalam berbagai perspektif. “Seperti perspektif gender dan perlindungan anak, hingga cukai rokok,” kata Alif.

Ia mengatakan konferensi hari pertama dihadiri oleh beberapa pejabat pusat dan daerah. Salah satunya Wakil Menteri Kesehatan Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus.

Pada hari kedua, berlangsung kegiatan presentasi lisan dan poster yang diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat sipil. Presentasi ini dikompetisikan untuk memilih yang terbaik.

Rangkaian ICTOH 2026 dimulai sejak Rabu, 20 Mei 2026 dengan agenda Youth Forum. Forum ini mempertemukan pemuda dari generasi Z hingga milenial di Indonesia yang memiliki visi sama untuk mengendalikan konsumsi tembakau. Hasil deklarasi Youth Forum juga dibacakan di ICTOH hari pertama.

ICTOH 2026 ini berdekatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang diperingati tiap 31 Mei. Peringatan global yang dicanangkan WHO ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mematikan konsumsi tembakau dan paparan asap rokok.

WHO menyatakan industri tembakau dan nikotin merancang produknya untuk menjebak kaum muda dalam siklus kecanduan. Padahal sesungguhnya, cengkeraman kecanduan tembakau dan nikotin dapat dipatahkan.

WHO juga mencatat sebanyak 15 juta remaja, berusia 13–15 tahun, di seluruh dunia sudah menggunakan rokok elektrik. Di negara-negara yang memiliki data, rata-rata remaja sembilan kali lebih mungkin menggunakan rokok elektrik dibandingkan orang dewasa. Selain itu, 40 juta remaja berusia 13–15 tahun di seluruh dunia menggunakan tembakau.

Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko utama penyakit kardiovaskular dan pernapasan, lebih dari 20 jenis atau subtipe kanker yang berbeda, dan banyak kondisi kesehatan melemahkan lainnya. Setiap tahun, lebih dari 7 juta orang meninggal akibat penggunaan tembakau.

Sebagian besar kematian akibat tembakau terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Negara ini sering menjadi sasaran campur tangan dan pemasaran intensif industri tembakau.

Tembakau juga mengakibatkan kematian pada perokok pasif. Paparan asap rokok pasif berkaitan dengan dampak kesehatan yang buruk, dan menyebabkan lebih dari 1,6 juta kematian setiap tahunnya. Merokok saat hamil dapat menyebabkan beberapa kondisi kesehatan seumur hidup bagi bayi.

Produk tembakau yang dipanaskan atau heated tobacco products (HTP) memapari penggunanya dengan emisi beracun. Produk ini telah membanjiri lokapasar Indonesia dan global. Padahal, produk ini banyak menyebabkan kanker dan berbahaya bagi kesehatan.

Saat ini juga berlimpah ruah penjualan sistem pengiriman nikotin elektronik atau Electronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) dan sistem pengiriman non-nikotin elektronik atau Electronic Non-Nicotine Delivery Systems (ENNDS). Produk ini umumnya dikenal sebagai rokok elektrik atau vape, yang tidak kalah berbahayanya dibandingkan dengan rokok biasa.

Nikotin, yang secara alami ada dalam tembakau dan ditambahkan ke banyak rokok elektrik, sangat adiktif. Barang tak sehat ini juga menyebabkan ketergantungan, terutama di kalangan anak muda.

Related posts