Bekerja Profesional, Kapolsek Malangke Luwu Utara Bantah Abaikan Laporan Warga

Koma.co.id, Luwu Utara —Berdasarkan pemberitaan di salah satu media mengenai laporan tentang pengancaman terhadap seorang pemuda atas nama Rusba yang tidak ditindak lanjuti oleh polsek Malangke, ditanggapi oleh Kapolsek AKP R Pranowo Eko.

Ia membantah mengabaikan laporan masyarakat tidak ditindak lanjuti. Menurutnya hal tersebut tidak benar karena laporan yang dimaksud sampai hari ini masih tetap ditangani oleh pihak polsek malangke.

“Proses penanganan perkara pengancaman, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kantor kejaksaan negeri luwu utara” Ujar AKP R Pranowo Eko saat ditemui diruang kerjanya, Selasa 22 mei 2018

Eko sapaan akrab kapolsek Malangke itu menambahkan bahwa pihaknya tinggal menunggu apakah berkas perkara yang telah dilimpahkan sudah lengkap atau tidak.

Untuk diketahui, tersangka pengancaman Jumain selama Proses penyelidikan tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan Wajib lapor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *