Koma.co.id, Luwu Utara —- Polsek Sukamaju dan Polsek Bone-bone melakukan operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipusatkan diwilayah hukum Polsek Sukamaju, Minggu malam, 13 Mei 2018,
Operasi Cipkon dari dua polsek dari Polres Luwu Utara tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bone-bone, AKP Agus Mappi dan Kapolsek Sukamaju, IPTU Alimin Pammu.
Melibatkan sebanyak 22 orang personil, giat cipkon dilakukan bertempat di jalan Trans Sulawesi Cakkaruddu tepatnya di depan Mushola di Desa Ketulungan, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara.
“Sasaran utama dari cipkon adalah pemeriksaan Senpi, handak, Sajam dan barang berbahaya lainnya seperti sempira, narkoba dan obat-abatan lainnya” ujar IPTU Alimin Pammu.
Sementara itu, AKP Agus Mappi menambahkan bahwa personil yang bertugas menghentikan semua kendaraan yg melintas d
untuk dilakukan pemeriksaan / razia terhadap orang, barang, kendaraan.
“Kelengkapan surat-surat kendaraan juga dilakukan namun bersifat menberi teguran dan pembinaan bagi yang melanggar” kata AKP Agus Mappi.
Hingga usai cipkon, tidak ditemukan sasaran utama seperti tersebut diatas. Namun bisa meminimalisir dan membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan termasuk terorisme. (fim)





