Koma.co.id, Luwu Utara —- Polsek Sabbang, Polsek Baebunta dan Koramil Sabbang-Baebunta melakukan operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipusatkan diwilayah hukum Polsek Sabbang, Minggu malam, 13 Mei 2018,
Operasi Cipkon dari dua polsek dari Polres Luwu Utara tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sabbang, AKP Kasta Natsir dan Kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin serta Danramil Sabbang-Baebunta, Kapten Inf. Alfianus KT.
Melibatkan sebanyak 21 orang personil dibantu 4 orang personil dari Koramil Sabbang, giat cipkon dilakukan bertempat didepan Cakkaruddu tepatnya di depan Mushola di Desa Ketulungan, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara.
“Sasaran utama dari cipkon adalah pemeriksaan Senpi, handak, Sajam dan barang berbahaya lainnya seperti sempira, narkoba dan obat-abatan lainnya” ujar AKP Kasta Natsir.
Sementara itu, IPTU Budi Amin menambahkan bahwa personil yang bertugas menghentikan semua kendaraan yg melintas d
untuk dilakukan pemeriksaan / razia terhadap orang, barang, kendaraan.
“Kelengkapan surat-surat kendaraan juga dilakukan namun bersifat menberi teguran dan pembinaan bagi yang melanggar” ujar IPTU Budi Amin.
Hingga usai cipkon, tidak ditemukan sasaran utama seperti tersebut diatas. Namun bisa meminimalisir dan membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan termasuk terorisme. (fim)





