Koma.co.id, Makassar– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Bersih Kota Makassar akhirnya mengambil kebijakan ditengah wabah virus corona ata covid-19. Perusahaan milik Pemkot Makassar itu menggratiskan air bersih ke pelanggan.
Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Kota Makassar, Muhammad Rusli menyampaikan, pemberian gratis pembayaran air bersih hanya untuk pelanggan dengan tipe R1 (Rumah Tangga Sangat Sederhana) dan R2 (Rumah Tangga Sederhana).
“Gratis pembayaran ini selama tiga bulan, mulai Mei, Juni dan Juli,” ucap Rusli, Selasa, 14 April 2020.
Hanya saja, kata Rusli, pemberian pembebasan air bersih untuk pelangan dengan tipe R1 dan R2 dibatasi. Dimana, pelanggan diberi batasan maksimal penggunaan sampai dengan 30 kubik.
“Ini harapan kita akan tetap hemat air bersih,” jelasnya.(cpy)




