Polemik Pro Pendukung ‘NA’-HMI dalam Hak Angket Gubernur Nurdin Abdullah

foto bersama Aliansi Pro Pendukung NA dalam konferensi persnya, Selasa, 20 Agustus 2019.(foto oleh Mwh)

Koma.co.id– Aliansi Pro Pendukung (NA) melakukan klarifikasi terkait adanya bentrok aksi unjuk rasa menunggu hasil rapat pimpinan (rapim) Paripurna Hak Angket Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Kantor DPRD Provinsi, Jalan Urip Sumordjo, Makassar.

Salah seorang pemuka Aliansi Pro Pendukung NA (Nurdin Abdullah), Iwan Rusadi mengatakan pihaknya sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan seperti apa yang telah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) nyatakan pada Senin, 19 Agustus lalu.

“Jujur, kami cinta adik-adik HMI, kami pendukung NA cinta damai. Mari kita bersama untuk kemajuan Sulsel. Saya ingatkan pada oknum yang ingin membenturkan kami. Janganlah terpancing dengan oknum yang ingin membenturkan kami,” kata Iwan di hadapan wartawan dalam klarifikasinya, Selasa, 20 Agustus 2019.

Adapun kronologi kejadian, kata Iwan, saat pihaknya sedang melakukan aksi pukul 14.00 WITA, Pengunjuk rasa lain dari HMI datang untuk turut menyatakan aspirasi.

“Jadi beberapa teman dari ketua lembaga lain dengan sangat meminta kepada adik-adik untuk sebaiknya meninggalkan lokasi supaya kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena banyak dari pihak kami.

Menurut Iwan, pihaknya membantah adanya pengejaran terhadap HMI.

“Betul-betul tidak ada yang melakukan itu. Mereka yang lari sendiri dan mungkin memancingg dan Alhamdulillah tidak ada yang terpancing, dan kami juga tidak melakukan pembakaran atribut seperti yang diberitakan, makanya kami lakukan klarifikasi,” tambahnya.

Sementara itu, berbeda dengan pernyataan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) yang justru menyayangkan adanya bantahan dari pihak pendukung NA.

Ketua Umum Badko HMI Sulselbar, Lanyala Soewarno mengatakan akan melakukan rapat koordinasi bersama setiap anggota perwakilan cabang, Korkom, dan HMI Komisariat untuk berunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap terhadap kekerasan yang dilakukan pihak pendukung NA.

“Kami sangat menyayangkan perlakukan premanisme para pendukung NA, sudah jelas ini diatur dalam undang-undang untuk menyampaikan aspirasi. Kalau mereka yang pro NA, kami kontra terhadap NA. Jangan seolah-olah kemarin itu tidak terjadi apa-apa,” jelas Lanyala pada koma.co.id.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan aksi kembali mengecam tindakan tersebut dan akan menempuh jalur hukum.

“Kami juga akan menempuh jalur hukum atas tindakan premanisme tersebut. Kami punya bukti rekaman siapa yang melakukan tindakan kemarin,” pungkasnya.

Adapun rekaman bukti rekaman yang dimaksud, sebagai berikut.

 

 

Sebelumnya, Massa yang pro dengan hak angket dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dikejar dari massa tandingan di depan kantor DPRD Sulsel, Senin, 19 Agustus 2019.

Mahasiswa yang hanya berjumlah puluhan ini dikejar saat melintas di Jalan Urip Sumohardjo tepat depan kantor DPRD Sulsel. Mereka rencananya juga akan melakukan aksi demonstrasi tandingan.

Namun, massa tersebut lebih dulu dikejar massa pendukung NA yang sejak pagi tadi sudah berkumpul, sebelum melakukan orasi.(Mwh)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *