Koma.co.id, Makassar– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai membentuk tim untuk membantu proses pembebasan lahan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya Bendung Baliase di Kabupaten Luwu Utara.
“Ini Luwu Utara luar biasa, karena 21 ribu kapasitas hektar sawah yang kita lalui dan teririgasi dan tehnis dari 21 ribu itu ada rencana ada aktivasi 18 ribu hektar. Cuma selesai di bendungan utamanya. Tetapi masalah jaringannya kita mau bahas masalah pembebasan lahan. Ini sudah ada pembayaran tahap satu di Selasa, diharapkan semua akselerasi yang tahap kedua,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Sudirman Sulaiman pada rapat progres di Dinas Tarkim Provinsi Sulsel, Kamis, 5 Maret 2020.
Adapun hambatan yang saat ini dihadapi pemerintah, yakni perlunya komunikasi intens terhadap pemilik lahan yang masih belum ingin melepas lahannya.
“Masalah yang terjadi di sana masih persoalan negosiasi harga lahan di sana, kita sedang sosialisasi dulu. Yang diurus ini sisa yang belum selesai saja sedang diurus ada tiga bidang tanah yang bermasalah tapi pemiliknya cuma satu pasangan suami istri ini, tapi InsyaAllah kita akan melakukan pendekatan yang lebih bagus,” tambah Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Andi Bakti Haruni menjelaskan harus membuat perencanaan mulai dari perencanaan pengadaan lahan yang prioritas sampai kepada pekerjaan fisiknya kemudian hasil perencaannya itu disosialisasikan kepada pemerintah setempat terutama camat, desa, dan pemerintah daerah.
“Dibutuhkan lahan untuk bendungan dan jaringan 382, 44 h. Yang sudah bebas sekitar 89,14 h. Sehingga tersisa 293, 3h. Sementara 143 sudah diukur. Dan ini yang sudah diukur berarti sudah berjalan tahap pemberkasan dan ininyang ditenderkan untuk diappraisal (penilaian). Yang sudah diappraisal akan menentukan harga, kemudian ada musyawarah, kemudian dibayar,” ujarnya.
Adapun sisa lahan yang sementara masih dikumpulkan dokumen yuridis, yakni berkisar seluas 150 hektar. Dan hanya diberikan waktu tenggat hingga Oktober mendatang.
“150 hektar berat, tapi bukan berarti tidak bisa. Kesepakatan tadi masing-masing sudah diberi tugas Pemda intens mengumpulkan data yuridis, kemudian BPN akan membentuk dua tim khusus untuk melakukan pengukuran,” pungkas Bakti Haruni.(Mrw)




