STIE Nobel Beri Banyak Penghargaan Para Wisudawan

Koma.co.id, Makassar– STIE Nobel Indonesia Makassar mewisuda 58 sarjana beserta 381 Pascasarjana Manajemen dan Akuntansi pada Selasa, 25 Februari 2020.

Pada Wisuda Sarjana XIV & Pascasarjana VI, STIE Nobel memberi sejumlah penghargaan kepada para mahasiswanya dari berbagai kategori. Termasuk Bupati Kabupaten Barru, Suardi Saleh yang juga merupakan salah seorang mahasiswa di kampus ekonomi ini.

Ketua Yayasan STIE Nobel Indonesia Makassar, Mashur Razak mengatakan wisuda tahun ini merupakan terbanyak sepanjang yang dilaksanakan STIE Nobel Indonesia Makassar.

“Yang istimewa pada hari ini adalah kita melakukan pemberian penghargaan kepada orang yang kami anggap berprestasi dalam bidang pendidikan kategori pengembangan SDM diberikan kepada Ir. Suardi Saleh yang juga Bupati Kabupaten Barru. Salah satu pertimbangan diberikan penghargaan beliau kami nilai secara aktif untuk mendorong pegawai negeri di Kabupaten Barru untuk melanjutkan studi dan hampir sekitar 100 orang di antaranya itu pegawainya di program Pascasarjana STIE Nobel, saya kira ini adalah sebuah prestasi yang perlu diapresiasi,” jelasnya pada wartawan.

Ada juga diberikan apresiasi kepada mahasiswa yang turut andil pada organisasi, yakni Ilham Darmawan selaku Ketua BEM 2017/2018 dan A. Muh. Ma Rifatul Ashari Makkarumpa sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Akuntansi. Keduanya mendapat predikat sebagai mahasiswa aktivis di STIE Nobel Indonesia Makassar.

“Karena menjadi aktivis kampus itu juga memerlukan pengorbanan. Banyak di antara mereka juga itu terlambat kuliahnya karena mengurus organisasi. Ini adalah bentuk apresiasi bahwa jangan pernah takut untuk berorganisasi. Orang-orang yang sukses itu adalah orang memiliki kemampuan dan di organisasi itu juga menjadi media untuk mengembangkan kemampuan seperti leadership, membangun koneksi untuk bekerjasama,” tambah Mashur.

Adapun visi STIE Nobel Indonesia Makassar, yakni mendidik para mahasiswa bukan untuk bekerja, dengan mengubah mindset mahasiswa untuk menjadi pengusaha.

“Jadi kebijakan kami yang terakhir itu adalah mewajibkan kepada seluruh mahasiswa yang mau selesai itu sudah harus punya perusahaan. Jadi mereka tidak boleh menyusun skripsi apalagi wisuda kalau mereka belum punya perusahaan. Jadi 100% dari mereka yang diwisuda itu mereka sudah punya perusahaan, setidaknya mereka punya kelompok usaha dan itu sudah berbadan hukum minimal CV,” pungkasnya.(Mrw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *