Unit Resmob Reskrim Luwu Utara Berhasil Amankan Pencuri HP dan Notebook

Koma.co.id, Luwu Utara —- Unit resmob sat reskrim Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu rumah makan di Masamba beberapa waktu lalu, dengan meringkus DA (22), Jumat 25 Mei 2018.

Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik menjelaskan bahwa penangkapan DA adalah hasil pengembangan setelah sebelumnya diamankan seorang wanita YA (26) yang sebelumnnya telah diamankan karena membeli, menerima gadai barang yang diduga hasil dari kejahatan pencurian yakni berupa sebuah telepon genggam.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sebuah telepon genggam dan sebuah notebook” kata Rodo P Manik.

Namun lanjut Rodo, kedua barang curian tersebut telah dijual oleh DA kepada orang lain, termasuk kepada YA yang membeli telepon genggam itu.

“Keduanya kini menjalani pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut dan akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku” pungkasnya. (fim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *