Koma.co.id, Makassar– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar menggelar Coaching Clinic Pelayanan publik Tahun 2021. Mengikuti amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, maka Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk itu, kompetensi petugas pelayanan harus terus diasah agar dapat memberikan inovasi-inovasi pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Dihadiri oleh Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, dan diikuti oleh peserta dari instansi terkait seperti Dinas Perdagangan Sulsel, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Kantor Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Makassar, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, PT. Angkasa Pura I Cabang Bandara Sultan Hasanuddin, Terminal Peti Kemas Pelabuhan Makassar, Kantor PTSP Sulsel, dan Unit Pelaksana Teknis BKIPM di seluruh Indonesia baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Sebagai coach pada kegiatan ini adalah Human Resource Business Partner Manager PT. Mandala Multifinance Tbk yang akan membawasan materi “Effective Self Management” untuk membangun performance tim dan kedisiplinan yang baik dalam memberikan pelayanan berkualitas.
“Coaching clinic ini diharapkan dapat melatih petugas pelayanan instansi pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik dan menghasilkan inovasi-inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Balai Besar KIPM Makassar, Sitti Chaidjah. Kamis, 11 November 2021.
Salah satu inovasi pelayanan yang telah dihasilkan oleh Balai Besar KIPM Makassar adalah Sistem Pelayanan Tanpa Tatap Muka (SIPETTA) di mana masyarakat dapat melakukan pengurusan Health Certificate Komoditi Perikanan tanpa harus hadir di kantor pelayanan.
“Inovasi pelayanan ini sangat mempermudah masyarakat, karena dapat melakukan pengurusan Heaith Certificate kapan saja dan di mana saja, khususnya bagi pengguna layanan yang berlokasi di luar Kota Makassar,” lanjutnya.
Petugas pelayanan yang kompeten juga akan berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja ekspor komoditi perikanan. Pada tahun 2020, Balai Besar KIPM Makassar mencatatkan volume ekspor komoditi perikanan sebesar 158 ribu ton dengan nilai komoditi sebesar Rp. 5,47 Triliun. Pada tahun 2021 periode
Januari hingga Oktober, volume ekspor komoditi perikanan Sulawesi Selatan telah mencapai 150 ribu ton. Diharapkan dengan pelayanan publik yang prima akan peningkatan ekspor komoditi perikanan di Sulawesi Selatan.(rls)





