Koma.co.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar berhasil menyelamatkan M (12) anak yang dipaksa mengemis oleh ibu tirinya. M diamankan di sebuah toko, Jalan Pettarani, Makassar saat sedang menangis.
Kepala Dinas DPPPA Makassar, Tenri A Pallalo mengatakan M merupakan seorang pengemis yang dipaksa oleh ibu tirinya. Mutia bahkan diantar dan kembali dijemput setelah mendapatkan uang.
“Diduga dipaksa oleh ibu tirinya untuk mengemis kemudian dijemput ditempat yang sama setelah mendapatkan uang,” kata Tenri di Kantor P2TP2A Makassar. Jumat, 19 April 2019.
Tenri menjelaskan pihaknya saat ini telah menelusuri keberadaan ibu tirinya yang memaksanya menjadi seorang pengemis. Sementara ayah kandungnya masih menjalani proses hukum karena terlibat pencurian.
“Kita masih terlusuri dulu ibunya dimana, karena sampai sekarang tidak ada kabar ibunya juga sampai sekarang. Infonya ayahnya ditahan karena mencuri,” jelasnya.
Hingga kini, M masih berada di rumah aman P2TP2A Makassar. Diharapkan yang mengenal untuk bisa datang ke Kantor P2TP2A Makassar.(rls).
Sumber: Humas Pemerintah Kota Makassar




