Koma.co.id, Bulukumba– Bank Indonesia menggelar sosialisasi penukaran uang tidak layak edar (clean money policy) bertajuk “Gebyar Cinta Rupiah” di empat daerah Sulawesi Selatan.
Salah satu daerah yang juga merupakan kegiatan puncak adalah Kabupaten Bulukumba di Lapangan Pemuda, Minggu, 6 Oktober 2019.
“Frekuensi perbankan di Bulukumba mengalami peningkatan tiap bulan yang lebih tinggi dari lain. Dimana rata-rata pemenuhan kas titipan sejak 2016 mencapai 179 M per bulan. Jumlah tersebut secara umum angka lebih besar dari yang disampaikan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso dalam sambutannya.
Dalam tahap sosialisasi, sebelumnya BI telah melakukan pengambilan sampel di Ujung Bulu selama satu semester. Hasilnya, masih banyak uang tidak layak edar di masyarakat khususnya dalam pecahan kecil.
“Ini dipengaruhi oleh pemahaman masyarakat tentang perlakuan uang masih perlu ditingkatkan, sebagian masyarakat belum mengetahui cara menukar uang yang layak. Untuk itu, kami perlu melakukan sosialisasi ini bersama perbankan akan memberikan pelayanan penukaran uang tidak layak edar secara gratis,” tambah Bambang.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendukung adanya kegiatan ini. Dimana Bulukumba dianggap menjadi salah satu potensi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
“Mulai hari ini, bank wajib menukarkan uang lusuh para masyarakat menjadi baru selama memenuhi kriteria penukaran,” tambah Bupati Bulukumba, A.M. Sukri A. Sappewali.
Saat ini, Bulukumba telah memiliki 11 perbankan antara lain Bank Mandiri, Mandiri Syariah, BTPN, BRI, Bank Sulselbar, BNI Syariah, BNI, Danamon, BTN, Bank Sahabat Sampoerna, dan BPR Pataru Laba.
Empat daerah yang menjadi sosialisasi Gebyar Cinta Rupiah di antaranya Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Parepare, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Palopo (Mrw)




