Gerakan Menyelamatkan Bontobahari Bulukumba 2025–2026

Koma.co.id, Makassar– Relawan yang tergabung dalam Gerakan Perlawanan Rakyat (GPR) Bulukumba, Anjar S. Masiga menjelaskan, bahwa sejak 2024 pihaknya melakukan pertemuan dan diskusi terkait rencana investasi petrokimia yang diberitakan akan masuk ke wilayah Lemo-lemo, Bontobahari. Pada 2025, suara penolakan mulai disampaikan melalui media sosial. Namun hingga kini, tidak ada kepastian bahwa penandatanganan MoU antara pemerintah daerah, Perseroda Sulsel, dan investor, yang menjanjikan lahan seluas 300 hektare di Lemo-lemo telah dibatalkan.

Tidak seorang pun dari pihak pemerintah memberi jaminan bahwa rencana investasi ini batal. Karena itu, aksi turun ke jalan dilakukan pada 5 September 2025 di pertigaan Teko, dilanjutkan pada Hari Tani, 24 September 2025. Kedua aksi ini tidak mendapat tanggapan yang meyakinkan dari pemerintah dalam hal ini eksekutif.

Menjelang akhir 2025, masyarakat menemukan revisi RTRW yang memasukkan Bontobahari sebagai Kawasan Peruntukan Industri melalui pasal 44. Peta yang ditunjukkan mengarah ke Lemo-lemo, lokasi yang sulit dijadikan kawasan industri kapal karena tidak berada di wilayah pantai. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa rencana petrokimia sejalan dengan revisi RTRW tersebut.

Sebelum aksi, kabar baik kami terima, tim pansus DPRD menolak penetapan Bontobahari sebagai kawasan industri. Namun penolakan ini tidak pernah muncul dalam media pemberitaan yang dapat diakses publik. Sebagai bentuk dukungan, masyarakat dan pemuda Bontobahari mengirim karangan bunga ke DPRD Bulukumba untuk menegaskan dukungan terhadap sikap pansus RTRW.

“Kami tidak punya pegangan upaya memasukkan petrokimia di Bontobahari ini berhenti, kan tidak ada pernyataan yang bisa kami jadikan pegangan saat itu. Kami hanya tenang setelah KPI di Bontobahari dikeluarkan dan Perda RTRW 2025-2045 ketuk palu dengan hasil yang sama,” tegasnya.

Meski begitu, sikap GPR Bulukumba tetap tegas: tidak ada industri petrokimia di Bulukumba. Kami akan terus mengawal Ranperda RTRW hingga final, memastikan bahwa Bontobahari tidak dijadikan kawasan industri. Kegelisahan kami berangkat dari MoU dan janji pemerintah kepada investor terkait lahan 300 hektare di Lemo-lemo.

Pemuda yang tergabung dalam GPR Bulukumba, Muh Ersal menyatakan, gerakan ini kemudian disoroti pada urusan etika. Namun baginya, etika tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang penyuaraan yang telah dilakukan. Etika sejati adalah melihat Lemo-lemo sebagai ruang hidup masyarakat, bukan sekadar lahan kosong.

“Kita bicara etika kalau yang menyoalkan etika bisa melihat Lemo-lemo ini bagian dari rumah orang Bontobahari. Kami tegaskan untuk menolak Petrokimia di Bulukumba,” katanya.(rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *