Koma.co.id, Luwu Utara —- Dua pemuda diamankan anggota polsek Baebunta Polres Luwu Utara akibat mengkomsumsi jamur kotoran sapi, Selasa 15 Mei 2018.
Kapolsek Baebunta, IPTU Budi Amin mengungkapkan bahwa kedua pemuda yang berinisial masing-masing AJ dan DP tersebut adalah warga desa Baebunta, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara.
“Kedua pemuda itu mabuk dan bertingkah aneh setelah mengomsumsi kotoran sapi” ujar IPTU Budi Amin.
Ia juga menambahkan kedua pemuda itu kinu telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada polisi santri dari Makassar untuk dilakukan pembinaan, guna untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaannya. (fim)




