Koma.co.id, Makassar– JURnal Celebes bersama Koalisi Tambang Sulawesi Selatan menggelar nonton film dokumenter sekaligus konferensi pers Tana Seko: Jantung Sulawesi di Antara Harapan dan Ancaman pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Direktur Executive JURnal Celebes, Mustam Arif mengatakan dalam pembuatan film dokumenter ini, mungkin tidak memberi kontribusi besar, melainkan memberi gambaran seperti apa Kecamatan Seko dan Rampi saat ini. Adapun tujuan film ini sebagai medium
“Karena merupakan panggilan jiwa dari Jurnal Celebes dan Koalisi tambang melihat Seko di tengah ancaman kepungan industri/perusahaan yang mengancam kelestarian di Seko. Kami pun melihat situasi, karena dari sejarah berpuluh tahun ini tidak lepas dari konflik koorporasi dan perusahaan. Setiap konflik selalu saja ada masyarakat yang jadi sasaran,” ujarnya.
Saat ini masyarakat adat Seko yang berjuang melawan dua perusahaan tambang berskala besar. Koorporasi tersebut berencana akan menambang emas dan biji besi di Seko dan Rampi.
“Kami berpikir bahwa bukan karena kami anti investasi, anti tambang. Tapi yang kami perlukan investasi yang manusiawi. Hampir semua perusahaan tambang itu hampir berkonflik dengan masyarakat dan yang jadi korban masyarakat lokal. Kami tidak mau melihat jantung Sulawesi ini meninggalkan bengkalai dari koorporasi yang mengeruk sumberdaya alam dengan potensi kearifan lokal, peradaban, religi, dan lainnya dirusak. Oleh karena itu panggilan inilah yang membuat kami membuat film ini,” Mustam.
Muhammad Taufik Parende, Koordinator Koalisi Advokasi Tambang Sulsel dalam konferensi pers menyebutkan, terbaru dalam pengadvokasian tambang di Seko. Pihaknya sudah mulai mengumpulkan data, sudah lakukan investigasi, hingga legal opini.
Di izin industri pertambangan di Sulsel, 114 izin terpublikasi di geoportal. Dari 114 izin, beberapa tahun ke depan Sulsel akan melahirkan konflik besar dan perampasan lahan, Yang menjadi salah satu prihatin. Di Kecamatan Rampi dan Seko. Dari 114 beberapa di antaranya menyasar Rampi dan Seko.
“Perusahaan besar di antaranya ada PT Kalla Arebamma, hampir semua pemukiman masuk di wilayah perusahaan,” terang Taufik.
Ia melanjutkan, masyarakat adat tidak pernah tau kalau kampung mereka sudah diklaim perusahaan. Ini dinilai cacat administrasi oleh KATA (Koalisi Advokasi Tambang), karena masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, membuat masyarakat kaget sehingga sawah dan perkebunan mereka diklaim menjadi kawasan tambang perusahaan.
“Ini menjadi hal yang serius karena merupakan pelanggaran administrasi oleh perusahaan. Mereka lakukan eksplorasi tanpa melakukan izin dari pinjam kawasan hutan,” katanya.
Izin PT Kalla Arebamma dianggap tidak sesuai dengan tata ruang. Di kecamatan Rampi, tidak melakukan konsultasi publik oleh pihak koorporasi. Sementara PT Kalla Arebamma sudah melakukan mobilisasi alat berat di Seko dan Rampi.
Sementara itu, Gerson Tofu selaku Pemuda Adat Rampi menambahkan, ia bersama warga di Kecamatan Rampi menggantungkan hidup di alam sana, sehingga ketika perusahaan masuk, maka mereka akan kehilangan sumberdaya alam itu sendiri dari segi persawahan dan perkebunan,
“Di sana kami tidak mengenal yang namanya pupuk. Masyarakat adat Rampi menanam Vanili, Coklat, Jagung. Kami tidak pernah keluar untuk mencari penghidupan di luar Rampi. Otomatis ketika perusahaan masuk yang terjadi akan terjadi salah satu konflik budaya akan bergeser, sudah pasti kami akan melakukan perlawanan,” katanya.
12 September 2022 lalu, Gerson bersama tujuh komunitas lain melakukan pertemuan, diskusi soal tambang yang rencananya akan masuk di wilayah tersebut. Dari hasil diskusi, pihaknya menolak keras, sehingga mereka tetap menjaga keharmonisan dalam masyarakat adat Rampi.
“Persoalan konsultasi publik di Rampi tidak pernah dilakukan. Namun anehnya sudah ada peta yang menjadi acuan perusahaan. Kami tidak tau soal izin, karena kami konsisten mempertahankan budaya kami. Jika perusahaan masuk, situs-situs yang ada di sana akan hilang. Di sana ada wilayah pemukiman warga yang akan terambil, karena kami memang benar-benar tidak mengetahui akan hadirnya perusahaan di Rampi,” katanya.
Roni Gatti, Perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Seko mangatakan persoalan tambang di Seko, akan merusak beberapa hal seperti menghambat pertanian masyarakat di sana, situs budaya yang ada di Seko akan hilang, menimbulkan ancaman ekologis seperti bencana. Bukan hanya persoalan Seko yang terdampak, ada juga daerah lain yang akan terdampak seperti wilayah aliran sungai.
“Perusahaan tidak pernah memberitahukan kehadiran mereka kepada orang-orang yang bermukim di sana. Kami seakan tidak dihargai sebagai masyarakat Seko,” tutupnya.(Mrw)





