PD Pasar Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Sentral Makassar

Koma.co.id, Makassar-– Direksi PD Pasar mulai menertibkan sejumlah pedagang di kawasan Pasar Sentral di jalan Agus Salim, Makassar, Rabu, 26 Agustus 2020.

Penertiban ini dilakukan terkait banyaknya pedagang yang menggunakan badan jalan dan memakai area parkir sebagai tempat jualan di depan pasar sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Direktur Utama PD Pasar, Basdir menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pedagang mendapatkan terlebih dahulu surat peringatan.

“Jadi sebelumnya kami sudah kasih surat peringatan dan beberapa penyampaian terkait penertiban area jalan dan parkiran. Tidak boleh ada pedagang di situ berjualan.” Ujar Basdir.

“Namun setelah mendapat surat teguran, rupanya masih ada beberapa pedagang yang masih menempati area parkir dan jalan untuk berjualan. Sehingga kami terpaksa melakukan penertiban,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Operasional, Saharuddin Ridwan mengusulkan agar di area tersebut nantinya diberikan garis pembatas. Selain untuk mengetahui batas jalan, juga akan terlihat rapi.

“Sebaiknya dikasih garis, jadi ada tanda bahwa ada batas untuk pejalan kaki, area parkir motor dan area parkir mobil,” usul Sahar.

Menurutnya, dengan adanya garis batas tersebut tampilan pasar lebih rapi dan teratur.

“Kalau perlu ditiap lorong depan los ada batas area juga. Sehingga ada banyak ruang untuk pejalan kaki yang hendak masuk ke area pasar.” lanjutnya.

Sedikitnya enam tenda dibongkar dan dipindahkan dalam penertiban tersebut. Penertiban ini juga berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Tampak pedagang juga menyadari kekeliruannya dan segera membongkar sendiri tendanya.

Meski demikan sejumlah personil dari Satpol PP, Babinsa, Bimmas dan seluruh staf Penertiban ikut dalam kegiatan tersebut. Dan dipimpin langsung oleh Kabag Penertiban dan Keindahan, Muhammad Jaenul disaksikan oleh Kanit Pasar Sentral, Risal.(rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *