Koma.co.id, Makassar– Dugaan bermasalah dengan Indikasi korupsi pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar disinyalir diperiksa di Polda Sulsel.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa pejabat pimpinan UIN serta kontraktor pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar telah dipanggil dan diperiksa oleh Polda Sulsel.
Selain itu, hasil investigasi awak redaksi, ada indikasi jika pembangunan gedung tersebut terkesan dipaksakan dan tidak memenuhi syarat pembangunan tahap dua, akibat telah terbengkalai selama beberapa tahun dan harus menjalani audit kelayakan, namun diduga tidak dilakukan.
Akibatnya pembangunan terus berlanjut, sederet permasalahan mulai muncul. Salah satunya juga adalah dugaan adanya subkontraktor yang sampai saat ini belum mendapatkan pembayaran atau mandek dibayar.
“Saya sampai hari ini belum dibayar. Kalau saya minta, saya dilempar-lempar sana sini padahal harusnya telah dilunasi beberapa bulan yang lalu,” jelas salah satu subkontraktor yang enggan identitasnya disebutkan.
Proses pembangunan gedung pasca UIN Alauddin makassar sendiri, terdiri dalam tahap pembangunan, menggunakan anggaran kurang lebih Rp20 Miliar sejak tahun 2021 dan 2022. Menurut informasi yang diperoleh telah menjadi temuan institusi penyelenggara.(rdk)




