Pentingnya Etik Jurnalistik pada Jurnalis Mengedukasi Masyarakat di Pilkada 2024

Koma.co.id, Makassar– Wakil Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), Yakub Priyatama mengatakan peran pers dalam mengawal Pilkada salah satunya mengedukasi masyarakat.

Beberapa bentuk kecurangan yang terjadi di Pilkada 2024, yakni Netralitas ASN dan pejabat terpilih perlu dijaga karena mereka ditunjuk langsung oleh Presiden, bukan DPRD, dan bisa terpengaruh oleh politik transaksi jabatan. Kedua, perlunya mewaspadai politisasi bansos (Pork Barrel) yang bisa menguntungkan kandidat tertentu, terutama yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat daerah atau politik dinasti.

“Kita sebagai jurnalis juga perlu diwaspadai pengerahan aparat di tingkat daerah, termasuk melalui organisasi binaan aparat keamanan. Perlu diwaspadai penyelenggara Pemilu agar berjalan dengan baik,” ujarnya dalam Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang digelar di Makassar pada Kamis, 13 Juni 2024.

Yakub menambahkan, selanjutnya perlu juga mewaspadai mobilisasi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ada juga lalu lintas perizinan Investasi yang melibatkan korupsi, terutama jika terlibat dalam kontestasi politik dan itu perlu untuk menjadi perhatian publik. Isu terakhir, yakni perlunya pendidikan politik bagi masyarakat agar tidak tergoda oleh money politik. Tidak boleh permisif terhadap pelanggaran yang terjadi, peran penyelenggara penting untuk memastikan Pilkada berlangsung secara bebas dan Jujur.

Adapun empat indikator keberhasilan Pilkada Serentak 2024, yakni berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang Partisipasi pemilih yang berlaku, partisipasi pemilih yang tinggi, tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, pemerintahan tetap berjalan lancar baik di pusat maupun daerah.

Sementara saat ini sudah memasuki era digitalisasi dan penting untuk sinergi dan kolaborasi dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Peran pers untuk mengedukasi masyarakat tentang pilkada. Tidak menyebar hoax, mendorong penyelenggara pemilu untuk terbuka,” tambahnya.

Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi menambahkan sangat rentan jurnalis terlibat hukum. Sekarang tingkat kepercayaan masyarakat kepada media sosial lebih tinggi dari tv, radio.

Peran media di tahun politik ini sangat penting. Apalagi mayoritas pemilik media di Sulsel adalah orang-orang yang mempunyai kepentingan politik.

“Seharusnya jurnalis tetap berpegang teguh pada pedoman etik jurnalistik. Ini sebagai pengingat, jangan sampai teman-teman berkasus,” jelasnya.

Sebagai jurnalis juga harus skeptis dan memiliki nalar yang kritis dalam menjalankan profesinya ketika liputan Pemilu, menjunjung tinggi nilai-nilai independensi karena bekerja untuk publik, hindari penyalahgunaan profesi, dan tidak menyiarkan berita atas dasar diskriminasi dan prasangka.

“Di era digital saat ini, sangat banyak informasi tersebar. Entah itu fakta atau hoax. Jurnalis bertiga untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengedukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Bagian Humas dan Media Massa Bawaslu RI, Ahmad Ali Imro menuturkan dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan mampu menjalin sinergitas dengan para jurnalis khususnya di Sulsel dalam melakukan pemberitaan yang relevan, valid bersumber pada narasumber yang kredibel.

“Dalam hal mendidik masyarakat bukan hanya tugas Bawaslu maupun KPU sendiri sebagai penyelenggara akan tetapi semua unsur khususnya para insan pers,” ucapnya.

Dilansir oleh Herald.id, Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengungkapkan setidaknya ada empat titik rawan dalam pengidentifikasian dalam proses atau tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Yakni pencegahan money poltiik, pencegaghan netralitas ASN, TNI, dan Polri. Kemudian penecagah politisasi SARA, serta pencegahan kampanye negatif,” kata Alamsyah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *