Koma.co.id, Makassar– Masalah pemilihan Rektor UIN Alauddin masih bergulir. Beberapa fakta menarik kembali didapatkan oleh tim investigasi media.
Sesuai dengan informasi yang didapatkan. Saat ini proses pemilihan rektor tersebut akan masuk dalam proses uji kelayakan di Senat Universitas.
Tapi sebelumnya, setelah tidak lolosnya salah satu kandidat bakal calon rektor yakni Prof. Mustari Mustafa, yang kemudian saat ini telah mengajukan surat keberatan yang ditujukan kepada Irjen Kementerian Agama.
Di sisi lain didapatkan pula jika Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Alauddin Makassar turut bersurat kepada Biro Hukum Kementerian Agama RI terkait dengan polemik yang terjadi.
Namun hal yang menarik adalah di antara dua yang bersurat tersebut, didapatkan informasi jika saat ini hanya salah satunya yang telah mendapatkan jawaban atas surat yang diajukan.
Biro Hukum Kementerian Agama telah mengeluarkan jawaban yang kemudian memperkuat keputusan Panitia Penjaringan dalam verifikasi berkas kandidat.
Namun di sisi lain, didapatkan pula informasi jika surat keberatan yang dilayangkan oleh salah satu kandidat belum sama sekali dijawab oleh Irjen Kementerian Agama.
Namun proses seleksi calon rektor terus dilakukan di tengah keberatan yang masih menunggu jawaban dari Irjen Kemenag.
“Harusnya kan menunggu Irjen kemenag,” kata salah seorang dosen hukum.
Apalagi Prof mustari meminta keadilan dalam proses ini. Keadilan dimaksud, bukan dalam hal harus diloloskan saja, melainkan jika ada calon lain yang dianggap tidak memenuhi syarat mestinya gugurkan juga.
Sejumlah dosen di UIN menyarankan, agar senat universitas dapat tegas menyikapi masalah ini.





