Silva APBN 2020 Meroket, Marwan Cik Asan: Tanda Pengelolaan Utang Pemerintah Kurang Efektif

Koma.co.id, Jakarta – Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan (Silpa) melonjak drastis di tahun 2020.

Hal itu berdasarkan pengumuman Pemerintah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 234,7 triliun.

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan menilai realisasi ini melonjak 400 persen dibandingkan realisasi Silpa pada 2019 yang sebesar Rp 46,40 triliun.

Pasalnya kata dia, Silpa 2020 diawali oleh postur APBN 2020 berdasarkan Perpres No 72 tahun 2020 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp. 1.039,2 triliun atau 6,34% dari PDB, sehingga pemerintah melakukan pembiayaan untuk menutupi defisit tersebut.

Namun dalam realisasinya defisit pemerintah hanya mencapai Rp 956,3 triliun.
Akibatnya, tidak semua pembiayaan anggaran habis terserap untuk menutup
defisit. Masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020
sebesar Rp 234,7 triliun,” paparnya, Selasa 19 Januari 2021.

Menurutnya, terhadap realisasi Silpa APBN 2020 yang meningkat 400 persen dari tahun 2019, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah :

1. Silpa APBN 2020 yang sangat besar menunjukan bahwa perencanaan
anggaran pemerintah tidak memadai untuk mengeksekusi seluruh program
yang telah ditetapkan.

Khususnya untuk belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya terserap 83% dari pagu anggaran yang ditetapkan Rp 695,2 triliun.

Padahal sesuai dengan amanah UU Keuangan negara bahwa untuk menutupi besaran defisit dalam APBN pemerintah dapat melakukan pembiayaan melalui utang. Artinya pembiayaan yang dilakukan disesuaikan dengan besaran defisit yang terjadi.

Silpa APBN 2020 yang terlampau besar akan menjadi beban APBN melalui pembayaran imbal hasil penerbitan SBN dan bunga utang.

Akibatnya pembiayaan defisit APBN melalui utang menjadi tidak efektif untuk menstimulus kenaikan pertumbuhan ekonomi.

3. Meroketnya Silpa APBN 2020 juga berkontribusi dalam peningkatan rasio
utang yang telah mencapai 38,68 persen, meskipun masih dalam batas aman
namun peningkatan rasio utang menunjukan semakin tidak efektifnya pengelolaan utang pemerintah, yang sejatinya utang tersebut digunakan untuk pembiayaan sektor produktif bukan menjadi Silpa APBN.

4. Untuk memberikan manfaat besar bagi APBN 2021 dan perekonomian secara
keseluruhan, Silpa 2020 sebaiknya dialokasikan untuk fokus penanganan
pandemi.

Selanjutnya untuk pendanaan sektor UMKM yang terdampak cukup besar akibat pandemi covid 19, serta sektor pertanian merupakan sektor ekonomi yang masih tumbuh positif dan menjamin ketahanan pangan nasional ditengah pandemi covid 19.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *