Koma.co.id, Makassar– Warga binaan pemasyarakatan di lapas dan Rumah Tahanan di Sulawesi Selatan di tahun 2020 mulai mengalami peningkatan produktivitas untuk memandirikan masyarakat.
Hal tersebut disebutkan dalam Media Gathering Kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Gedung Aula Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Kamis, 27 Februari 2020.
“Ini memang adalah komitmen dari dirjen PAS, yaitu meningkatkan tahap produksi karya warga binaan pemasyarakatan. Tentunya kakanwil juga memerintahkan saya yang kebetulan saya juga adalah kepala bidang binaan, saya sudah menyurvei UPT-UPT pas yang ada di Sulawesi Selatan mencoba membantu UPT-UPT pas karya warga binaan untuk kami usulkan untuk mendapatkan hak paten dan merk ke pusat ke Dirjen KI, memang ternyata produksi yang ada di lapas dan rutan Sulsel banyak yang memiliki kualitas yang bagus,” ujar Rahnianto selaku Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar.
Produsen dari Rumah Tahanan lain seperti di Enrekang juga bahkan mampu memproduksi kripik jamur yang sekaligus menjadi salah satu produk unggulan dari UPT PAS yang ada di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya ada juga ada LPP karya lapas perempuan, yaitu tudung saji, kemudian ada karya labsustik yaitu dari keterampilan lidi sangat bagus kualitasnya. Saat ini pihak Lapas maupun Rutan sedang mengupayakan agar karya para warga binaan mendapat hak paten dan merk yang bisa bersaing ke kancah luar.
“Kami hitung-hitung secara keseluruhan dari PT. Pas Sulsel kami menargetkan hasil karya produksi untuk disetorkan di kas negara yaitu lebih dari Rp279 juta di tahun 2020,” lanjutnya.
Adapun produk yang dihasilkan oleh warga binaan kemudian disalurkan melalui Dekranasda, yang kemudian pihak Dekranasda yang membantu untuk menjualkan. Biasanya produk yang dijual seperti hasil perkebunan, mebel.
“Pokoknya segala hasil sentra produksi karya warga binaan pemasyarakatanlah pokoknya. Dan secara internal, jelas ada premi untuk warga binaan pemasyarakatan. Premi yang mereka dapatkan itu ada sekitar 50 persen dari hasil keuntungan diberikan ke mereka dan 50 persen lainnya masuk ke kas Negara,” pungkas Rahnianto.(Mrw)




