Amankah Memberikan Data Pribadi pada Aplikasi Dompet Digital?

Koma.co.id, Makassar– Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 7 Oktober 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diangkat pada hari ini adalah “Jangan Takut Laporkan Kejahatan Siber”.

Program yang dipandu oleh Richard Lioe selaku moderator ini diikuti oleh 637 peserta dengan menghadirkan empat pembicara yang terdiri dari Rahayu Japar selaku akuntan LAZISMU Makassar, Abd. Rahim M. selaku praktisi hukum dan pegiat sosial, Hafsah Shufiah selaku pegiat literasi dan Fungsionaris FORHATI, serta Andi Fatmalia Djabir selaku pemengaruh. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 peserta.

Acara dibuka dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengenai pentingnya literasi digital untuk kemajuan bangsa. Berikutnya, hadir Rahayu Japar sebagai pemateri pertama dengan paparan berjudul “Tips Memilih Aplikasi Dompet Digital yang Aman dan Terpercaya”. Rahayu memaparkan tips-tips yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan saat melakukan transaksi digital, seperti rutin mengganti kata sandi, mengaktifkan notifikasi transaksi, serta mengunduh aplikasi pada situs bank yang resmi. “Segera laporkan ke penerbit kartu seluler jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel,” tambahnya.

Sesi dilanjutkan oleh Andi Fatmalia Djabir yang membawakan tema “Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital”. Menurut Andi, penting untuk mengatur transaksi digital dikarenakan beberapa hal, salah satunya adalah sifat transaksi digital yang lebih berisiko. Transaksi digital dianggap lebih berisiko karena berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal atau penyalahgunaan barang yang diberi secara ilegal.

Abd. Rahim M. selaku pemateri ketiga membawakan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”. Pada sesinya, Rahim menyebutkan bahwa dalam UU ITE, belum terdapat regulasi khusus mengenai perlindungan data pribadi. Sehingga, diperlukan upaya dari diri sendiri untuk melindungi data pribadi, salah satunya adalah dengan menghapus informasi pribadi dari akun media sosial seperti alamat rumah, nomor telepon, dan pekerjaan. “Karena informasi tersebut cukup bagi peretas untuk menyerang kita,” katanya.

Sesi pemberian materi diakhiri oleh Hafsah Shufiah dengan paparan berjudul “Berani Lapor Kejahatan Siber”. Kejahatan siber dapat diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer sebagai sarana atau alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Terdapat dua sebutan bagi pelaku kejahatan siber, yaitu hacker (pelaku yang ingin mencuri data pribadi) dan cracker (pelaku yang merusak dan mencuri data). “Banyak sekali konten negatif di internet yang dilaporkan, yang lebih dari 1000 (laporan) itu ada kasus pengancaman dan dibawahnya lagi sekitar 800 (laporan) ada penghinaan/pencemaran,” ujar Hafsah saat menjelaskan mengenai data pelaporan konten negatif milik pemerintah.

Selanjutnya, moderator melanjutkan acara dengan sesi tanya jawab yang ditanggapi secara antusias oleh para peserta. Terdapat hadiah berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 dari panitia bagi 10 penanya yang beruntung.

Salah satu pertanyaan menarik datang dari peserta yang menanyakan apakah data yang diberikan saat melakukan verifikasi/pendaftaran pada aplikasi dompet digital sudah aman dari kebocoran data dan apa yang harus dilakukan saat kebocoran data tersebut terjadi. Menurut Rahayu, selain meningkatkan inovasi pada aplikasinya, pihak pendiri dompet digital saat ini juga sudah meningkatkan sistem keamanan untuk para penggunanya agar lebih aman dan nyaman saat digunakan. Meski begitu, Rahayu menyebutkan bahwa penting juga bagi individu untuk melakukan perlindungan data pribadi sendiri.

Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.(rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *