Koma.co.id, Makassar– Sebagai tindak lanjut kampanye dan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) terhadap generasi muda di Indonesia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar menggelar sosialisasi aksi nasional kepada SMA dan Kampus di Aula Baji Minasa BBPOM pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dengan tema ”Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa”, aksi nasional ini diharapkan menjadi langkah untuk mencegah generasi muda menyalahgunakan OOT.
Maraknya penyalahgunaan Obat – Obat Tertentu (OOT), seperti: Tramadol, Trihexyphenidil, Dextromethorphan telah mencapai level yang mengkhawatirkan dan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kategori obat-obat tertentu tersebut menjadi ancaman tersembunyi bagi generasi muda.
Dalam sambutan, Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan mengatakan beberapa di antara obat tersebut sebetulnya obat-obatan yang digunakan untuk kebutuhan medis khususnya bagi orang dalam gangguan jiwa. Namun disalahgunakan secara ilegal oleh orang yang sehat bahkan dengan dosis lebih.
Di Makassar, sampai dengan April 2026 telah menemukan sebanyak 23 kasus peredaran multi ilegal dengan melakukan pengawasan di jalur legal baik itu di apotek, Rumah Sakit, klinik, hingga Puskesmas.
“Kita berkolaborasi memastikan bagaimana peredaran atau penyerahan atau penyaluran di jalur resmi itu berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan pemerintah Kota Makassar mengapresiasi adanya kegiatan ini. Dengan adanya kegiatan ini diperlukan sinergitas bersama baik dari pemerintah, orangtua, tokoh agama, pendidikan, hingga masyarakat.
“Tidak hanya penyalahgunaan dan peredaran, tapi kita juga harus menelusuri jalur masuknya obat-obatan tertentu tersebut. Perlunya kerjasama juga kepada aparat,”
Negera di masa mendatang akan didominasi oleh generasi muda, sehingga harus dilakukan pencegahan agar generasi emas dapat dihasilkan untuk kemajuan bangsa dan terpenting adalah dengan melakukan penelusuran jalur masuknya OOT tersebut.
“Sehingga penting untuk semua pihak menelusuri jalur masuknya obat-obatan ini, khususnya di sektor pendidikan dan orangtua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak kita agar tidak ada penyalahgunaan oot,” lanjut Aliyah.
Dalam kegiatan ini, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu oleh sejumlah pihak seperti BPOM, pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan dinas kesehatan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu secara ilegal pada generasi muda. (Mrw)




