Cegah Penyebaran Hoaks, Kementerian Kominfo Tutup 2.183 Akun Siber

(sumber: kominfo.go.id)

Koma.co.id– Sebanyak 2.183 akun dan website ditutup aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo).

Penutupan akses tersebut dilakukan sebelum dan selama pembatasan akses sebagian fitur platform media sosial dan percakapan instan berupa fitur image dan video baru-baru ini.

Read More

Dilansir dari laman kominfo.go.id, 2.183 akun dan website tersebut di antaranya 551 akun Facebook telah diblokir. Kemudian akun twitter 848 akun,Instagram 640 akun, Youtube 143 akun, serta masing-masing satu untuk url website dan LinkedIn.

Kementerian Kominfo mengaku telah juga bekerja sama dengan penyedia platform digital.

“Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan,” kata Menteri Kominfo Rudiantara.

Menurut Menteri Kominfo semua itu perlu dilakukan agar sebaran konten hoaks, fitnah maupun provokasi dapat diminimalkan.

Bahkan, Menteri Kominfo mengajak semua kalangan untuk memulai dari diri sendiri agar tidak menyebarkan konten yang melanggar aturan atau hukum.

“Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri,” ucap Rudiantara.(*)

Sumber: alagraph.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *