Koma.co.id– Jelang Pemilihan Presiden & Wakil Presiden serta Anggota Legislatif akan digelar 17 april 2019 sisa dua hari lagi. Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) mengimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan sebagai calon pemilih untuk tidak mudah terpengaruh adanya praktik jual beli suara (politik uang)
“Karena berharga untuk Indonesia, jangan jual atau tukar suara kita dengan apapun. Waspada! Jual beli suara (politik uang) bisa terjadi sampai sesaat sebelum kita masuk bilik suara,” ujar Koordinator SPAK sulsel, Fery Mambaya. Senin, 15 April 2019.
Menurutnya, politik uang biasa dilakukan untuk membeli kursi di parlemen, membeli kekebalan hukum. Oleh karena itu, agar penyelenggara pemilu, saksi dan penegak hukum tidak menyalahkan praktik uang yang dilakukan, maka masyarakat harus ikut berpartipasi dalam mengawasi jalannya pemilu.
Dalam menentukan pemimpin atau calon perlu memperhatikan masa lalu calon. Perilaku masa lalu biasanya akan berulang dimasa depan.
Oleh karena itu, SPAK menyerukan kepada masyarakat khususnya perempuan untuk tidak takut dan ragu menggunakan hak pilih mereka. Dimana Perempuan adalah separuh Indonesia. Partisipasi perempuan dalam politik Indonesia adalah warna demokrasi bangsa, karena suara perempuan berharga.
“Berharga untuk menjadi pintu masuk perjuangan bagi terbangunnya wajah politik, demokrasi dan pemerintahan Indonesia yang berpihak pada kepentingan-kepentingan perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok marjinal dan lain sebagainya,” lanjut Fery.
Bagaimana tidak, berdasarkan jumlah pemilih perempuan [daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019] yang diperkirakan mencapai 92.929.422 orang atau 50,6% dari total pemilih,
perempuan menjadi kunci penting arah politik, demokrasi dan pemerintahan Indonesia ke depan.
Ini sebuah pilihan yang perlu ditentukan dalam pesta demokrasi yang mungkin tidak akan terjadi dalam sejarah di negara lain.
Fery meminta agar masyarakat memastikan Calon pilihan tidak memiliki latar belakang Calon yang pernah terindikasi korupsi atau yang kerap berperilaku korupsi. Karena bukan tidak mungkin dia akan mengambil hak warganya baik melalui kebijakan yang dibuat atau dari praktek-praktek korupsi lainnya.
“Calon yang pernah terindikasi pelecehan atau kekerasan pada perempuan, anak, disabilitas atau kelompok marjinal lainnya. Karena bila Calon melecehkan kelompok-kelompok ini, mereka tidak menghargai kehidupan” ujarnya.
“Tentukan pilihan pada mereka yang jelas rekam jejaknya, jelas visi, misi dan program kerjanya serta terus membuka peluang perempuan untuk terlibat mewujudkan Indonesia yang Adil dan Sejahtera. Karena Indonesia akan tertinggal bila perempuan tidak diikutsertakan dalam seluruh proses bernegara dan berbangsa,” sambung Fery.
Terakhir, Fery selaku perwakilan SPAK meminta agar masyarakat menggunakan hak pilihnya tanpa intimidasi dan jika menemukan adanya pelanggaran segera dilaporkan ke Bawaslu.(rls).
Editor: Marwah





