Ketua FKUB Sulsel: Jaga Kerukunan dan Patuh Terhadap Izin Usaha

Koma.co.id, Makassar– Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Wahyuddin Naro, M.Hum, menghadiri rapat tertutup Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan yang berlangsung di ruang Baruga Lounge, pada Senin (03/06) kantor gubernur Sulsel. Rapat tersebut menghasilkan beberapa point diantaranya, penting terkait izin usaha dan upaya menjaga kerukunan masyarakat di Sulawesi Selatan.

Pertemuan yang di hadiri sejumlah pejabat dan muspida, salah satu topik utama adalah izin usaha W Super Club. Prof Wahyuddin Naro menekankan , pentingnya masyarakat memahami dan mematuhi sebuah perizinan.”Bahwa W Super Club hanya memiliki izin sebagai bar, bukan sebagai diskotik atau tempat hiburan malam,” katanya. Itu data soal perizinan yang di dapatkan dari pemerintah sebagai pemberi izin di Makassar dan Sulsel. Sebagai warga masyarakat perlu mendapat pemahaman “Kita semua perlu memahami dari pihak pemerintah bahwa W Super Club hanya memiliki izin sebagai bar. Bukan sebagai diskotik atau tempat hiburan malam. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan kita,” ujar Wahyuddin.

Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, juga menekankan hal yang sama. Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi dan kota akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap izin yang telah diberikan. “Pemerintah Provinsi Sulsel bersama-sama pemerintah kota akan melakukan pengawasan. Tidak boleh ada usaha diskotik dan tempat hiburan malam di situ. Oleh karena itu, saya meminta kepada semua pihak yang tidak memiliki izin untuk diskotik dan tempat hiburan malam, tidak boleh mengadakan kegiatan itu,” tegas Zudan.

Prof. Wahyuddin juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di Sulawesi Selatan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. Mari kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan tidak bergerak di luar koridor hukum,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga menghasilkan point kesepakatan, untuk terus menjaga kerukunan, kedamaian, dan keharmonisan di Sulawesi Selatan. Pj. Gubernur Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan dan menjaga kedamaian di wilayah kita.”

Dengan hasil rapat ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta mendukung upaya pemerintah dan FKUB dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di Sulawesi Selatan.(rls)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *