Komisi VIII DPR RI Kunjungi Penerima Manfaat di Makassar

Koma.co.id, Makassar– Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait peningkatan peran sentra Kementerian Sosial RI di Sentra Wirajaya Makassar pada Selasa, 8 November 2022.

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi ini menindaklanjuti terkait dukungan dana yang sebelumnya telah dirapatkan bersama anggota dewan lainnya di Komisi VIII.

“Kunjungan ini pertama mengenai data terkini profil sentra Wirajaya Makassar, dukungan anggaran sentra Wirajaya dan perbandingan di tahun 2021, pemberian dukungan selama dua tahun terakhir, dan terakhir terkait kendala dan usulan terhadap permasalahan balai oleh anggota dewan,” jelas Ashabul.

Ia menambahkan, begitu banyak bantuan yang diberikan hari ini sebagai wujud bahwa negara peduli. Paradigma Kementerian Sosial. Sehingga pemerintah prioritaskan pemberdayaan warga. Prioritas bukan memeliharan kemiskinan, melainkan fokus pada pemberdayaan masyarakat

Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Sosial sedang membahas tentang pagi Anggaran Kementerian Sosial tahun 2023 sebesar Rp78 triliun.

“Kami di komisi VIII selama ini suport usulan dana tersebut karena mereka sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Khusus untuk di Resos Anggaran kurang lebih ada Rp8 triliun,” sebutnya.

Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial mengatakan terima kasih terhadap Komisi VIII yang juga telah membahas tambahan anggaran didistribusikan khususnya pada difabel.

Kementerian Sosial mendapat tambahan anggaran sekitar Rp493 miliar akan segera disampaikan kepada yang belum menerima. Apabila ada keluarga difabel yang belum menerima haknya, per hari ini sudah dilakukan pendataan dan dan distribusi, juga termasuk anak yatim, dan yatim piatu.

Dalam agenda kunjungan ini pula, dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat dari tiga sentra yang ada di Sulawesi Selatan, yakni Sentra Wirajaya Makassar dengan total bantuan Rp672 juta untuk 286 penerima manfaat, Sentra Gau Mabaji Gowa dengan total bantuan Rp191 juta untuk 92 penerima manfaat, dan Sentra Pangurangi Takalar dengan total bantuan Rp621 juta untuk 357 penerima manfaat.

Abdul Rahim (69) warga Kelurahan Sabintang, Kabupaten Takalar salah seorang penerima manfaat berupa motor container ini rencananya akan ia gunakan untuk membuka usaha.

“Bantuan ini dipake untuk usaha yang (nantinya) cocok, saya lakukan untuk dapat dari bantuan. Mau dipake usaha. Mengusahakan dari modal kecil-kecilan,” katanya.(Mrw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *