Korupsi DAK Enrekang Berupaya Ditutupi dengan Pekerjaan Ulang

Koma.co.id, Makassar– Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Enrekang hingga kini belum menemui titik terang. Informasi terbarunya, pelaksana proyek berupaya menutupi kesalahan dengan melakukan pekerjaan ulang pada 126 paket yang sebelumnya terbengkalai.

Progres kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp39 miliar tersebut sangat disayangkan Koordinator Ampak (Aliansi Mahasiswa Pemuda Antikorupsi), Andi Pangeran. Selasa, 16 Juni 2020, ia datang ke Kejati Sulsel untuk menagih komitmen kejaksaan mengungkap kasus tersebut.

“Ini yang kami kecewakan, setiap kami datang penyidik terkesan tidak tahu apa-apa. Padahal Pak Kajati Sulsel sudah memberikan atensi khusus untuk menuntaskan dugaan korupsi ini,” kesal Pangeran.

Ia khawatir, kasus ini akan berakhir tanpa adanya tersangka. Apalagi setiap ke Kejati, penyidik selalu mengarahkan ke proyek fiktif. Sementara, menurutnya, kasus ini jelas-jelas korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

“Kalau cuma proyek fiktif, sekarang di Enrekang sedang dikerjakan, jadi kalau sudah selesai masa dianggap beres. Padahal dana dari pusat ini turun sejak 2015 lalu. Kami juga tidak yakin, semua paket bisa dikerjakan tuntas,” lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi ini sempat ramai dibicarakan. Apalagi dana dianggap dibagi-bagi ke tim sukses bupati. Hal itu terindikasi dengan pemecahan proyek irigasi pada 125 paket.

Sementara di lapangan, tidak ada pekerjaan fisik yang berfungsi. Yang ada hanya pipa rusak, bahkan dibiarkan menumpuk begitu saja. Sementara dana sudah dicairkan secara keseluruhan.

Pipa rusak bisa dijumpai di Kecamatan Curio, Baraka, dan Malua. Bahkan tak sedikit diantaranya tak pernah dialiri air dan pipanya sudah pecah-pecah.

Paling parah di Curio. Pipanya sudah pecah bahkan ada hilang. Pipa lainnya masih banyak berserakan di Baraka.

Pangeran kendesak Kejati untuk serius mengawal kasus ini. Sebagai upaya lain, ada koordinator Ampak lainnya yang ke Jakarta untuk melaporkan hal ini Jakarta. “Kita juga laporkan ke KPK, kami ingin kasus ini benar-benar terang. Warga Enrekang sangat dirugikan atas terbengkalainya proyek irigasi ini,” Pangeran kecewa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil menanggapi, kasus ini masih terus didalami penyidik. Saat ini sudah sampai pada pelusuran paket yang dilelang. “Tidak semua paket kita dalami karena keterbatasan personel,” ujar Idil.

Selain itu, juga sudah dilakukan pemanggilan semua saksi. Meski demikian, Idil tidak merincikan nama-namanya.

“Soal kerugian negara, kami masih menunggu hasil dari tim ahli. Kalau sudah ada kami pasti rilis. Yang jelas Kejati tetap akan merampungkan kasus ini hingga terang-benderang,” janjinya.(cpy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *