Pembantaian Muslim Uighur, IPTI Sulsel Layangkan Penyataan Sikap

Koma.co.id, Makassar– Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan sikap terkait isu tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di wilayah Uighur-Xinjiang, Cina.

Isu tentang muslim Uighur kembali mengemuka beberapa hari terakhir ini karena sentilan media Barat yang menyebut ormas Islam di Indonesia diam mengenai pelanggaran HAM di Uighur karena telah menerima dana.

Dalam rilisnya, IPTI Sulsel menyampaikan pernyataan sikap bahwa apa yang dilakukan pemerintah Cina terhadap muslim Uighur adalah sebuah pelanggaran HAM.

Berikut rilis yang disampaikan.

“Pola kekerasan yang dilakukan China terhadap muslim Uighur adalah dengan mengeluarkan paket kebijakan, salah satunya adalah pemberantasan radikalisme. Sehingga dengan dalil deradikalisasi itulah pemerintah China menganggap muslim Uighur sebagai kelompok yang separatism yang ingin memisahkan diri dari Xinjiang.

Dengan alasan-alasan deradikalisasi dan separatisme itu pula sehingga kelompok bersenjata, pemuda paramiliter yang dilatih, pejabat resmi setempat berani melakukan kekerasan, pembantaian, pembatasan hak-hak minoritas, dan pelanggaran HAM lainnya.

Ini tidak bisa dibiarkan, sebab hak asasi mereka baik sebagai wargana negara dan kelompok minirotas dilindungi hukum Internasional tentang HAM. Dan dunia internasional telah berkomitmen untuk mengarusutamakan HAM dan demokrasi dalam pengambilan kebijakan politik.

Dan persoalan-persoalan seperti ini, telah menjadi salah satu konsen perjuangan IPTI di Indonesia, yaitu menyerukan tentang perdamaian dunia, mengentikan kekerasan dan pelanggaran HAM, menghentikan kekerasan menyebabkan kerusakan lingkungan dan pembantaian atas nama agama lainnya.”(cpy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *