Prosedur Pengisian Sensus Penduduk Online 2020

Koma.co.id, Makassar– Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi pengisian data kependudukan secara online melalui website sensus.bps.go.id, Selasa, 18 Februari 2020.

Kepala BPS Sulawesi Selatan, Yos Rusdiansyah mengatakan, pengisian data kependudukan secara online merupakan upaya memudahkan masyarakat dalam survei, khususnya untuk mereka yang tidak memiliki waktu luang.

“Adapun nantinya data sensus ada akan dimanfaatkan oleh para perencana. Misalkan kalau kita sudah tahu jumlah penduduk, komposisi jumlah pemilik umur, karakteristik penduduk seperti ke pekerjaan dan pendidikan, pemerintah bisa mengetahui bagaimana kira-kira berapa jumlah rumah sakit atau puskesmas yang dibutuhkan di wilayah ini,” ujar Yos Rusdiansyah pada kesempatan wawancara.

Yos melanjutkan, jika mengikuti data tentang jumlah penduduk yang berada di suatu wilayah, akan disesuaikan juga kebutuhannya misalkan perencanaan pembangunan gedung sekolah, atau bahkan penyediaan lapangan kerja.

“Makanya ini kombinasi antara data de facto dan de uro, sehingga masyarakat mungkin mendapat perhatian untuk mendorong kegiatan ekonomi di wilayah tertentu. Jadi banyak sekali manfaatnya ketika data ini terkumpul. Atau juga untuk membuat perumahan ternyata banyak keluarga baru yang menikah sehingga perlu disediakan data perumahan baru,” tambah Yos.

Selain pengisian online, BPS Sulawesi Selatan juga tetap menyediakan pengisian survei atau sensus secara manual, yakni dengan menyebarkan kurang lebih 10.000 petugas terverifikasi dan memenuhi syarat di 24 kabupaten dan kota.

“Aksesnya lewat aplikasi yang memiliki kontak personal yang bisa dikonfirmasi untuk memastikan kebenaran website yang digunakan dalam perekrutan petugas. Tetap waspada dari kejadian sebelumnya,” Yos Rusdiansyah menegaskan.

Dari adanya sensus penduduk online ditargetkan masyarakat Sulawesi Selatan yang menggunakan internet ada sekitar 34%. Tetapi kami sedikit menurunkan target sekitar 17% untuk pendaftar. Diharapkan bisa lebih dari itu, karena masyarakat sudah banyak yang mengakses internet. Untuk itu diharapkan informasi ini dapat segera disampaikan ke kerabat secepatnya. Sebanyak mungkin akan membantu petugas sehingga dapat.

Adapun Langkah-langkah pengisian SP Online sebagai berikut.

  1. Mengunjungi halaman website sensus.bps.go.id
  2. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Isikan kode yang tampak di bawah No. KK, lalu klik “Cek Keberadaan”
  4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online
  5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik “Masuk”
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”, klik “Kirim”
  9. Unduh bukti pengisian dan selesai.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *