Syarat Dukungan Dibuka, 7 Bakal Pasangan Sudah Mengantongi User Silon

Koma.co.id, Makassar– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah membuka Penyerahan Syarat dukungan bagi para Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Makassar periode 2020-2024 di Hotel Claro sejak 19 hingga 23 Februari.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, hingga hari ini KPU Makassar telah mencatat tujuh nama yang mengambil user silon.

“Tiga hari terakhir, kami sudah melakukan komunikasi secara intens kepada para calon yang sudah mengambil user silon, karena tentunya yang membawa adalah calon yang sudah mengambil user silon. Sejauh ini sudah ada tujuh nama yang mengambil usersilom. Hanya saja ada tiga sampai empat pasangan calon yang intens komunikasi,” Jelas Gunawan.

Adapun nama-nama tersebut masih belum dapat dipastikan siapa saja, dikarenakan tentunya harus menunggu syarat dukungan dimasukkan ke dalam KPU.

“Saat ini kami belum bisa sebut siapa saja. Karena kalau kami sebut tapi mereka belum menyerahkan syarat dukungan. Jadi harus menyerahkan syarat dukungan terlebih dahulu,” tambah Gunawan.

Hingga pada tanggal 23 Februari 2020. Tim KPU masih tetap akan menunggupara bakal pasangan calon menyerahkan syarat dukungan.

“Kami dari KPU Makassar tetap menunggu di sini tim calon membawa surat dukungan. Surat dukungan minimum 72570, formulir yang ditempel KTP kemudian ada tanda tangan,”

Terhitung ada sekitar 60 orang yang dibagi menjadi 15 tim yang siap melakukan pengecekan syarat dukungan untuk calon. Kemudian setelah pengecekan, masuk lagi ke proses selanjutnya, yakni verifikasi administrasi.

“Jadi saat calon datang, mereka registrasi, kemudian ada penyambutan sedikit, kemudian dokumennya langsung dimasukkan ke ruangan lalu langsung dilakukan pengecekan oleh tim,” pungkas Gunawan Mashar.(Mrw)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *